SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Pawas Polsek Balaraja IPTU Bambang Hermanto Pimpin Anggotanya melakukan penggerebegan judi Sabung ayam yang berlokasi di Komplek Pabuaran, Desa Bumiayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Minggu (23/6/2024)
Penggerebekan tersebut bermula dari Informasi Masyarakat adanya Sabung ayam di Bumiayu Sukamulya.
Memdengar informasi tersebut, Polsek Balaraja langsung berkomunikasi dengan Kepala desa dan Babinsa Bumiayu, yang secara kebetulan memang sedang bersilaturahmi dengan Kepala Desa Hamdani .
“Kira sepakat bersama sama menggerebek penyakit masyarakat yaitu judi Sabung ayam, yang keberadaanya cukup meresahkan masyarakat lainya,” kata Iptu Bambang.
Sementara Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan membenarkan adanya Laporan dari masyarakat melalui Call Center Polsek Balaraja.
Kemudian, lanjut dia, laporan kami respon cepat dan mengerahkan anggotanya berkomunikasi langsung dengan kepala desa untuk melakukan penggrebekan sabung ayam tersebut.
“Namun sayang ya, pelaku utama dari tindak pidana Sabung ayam tersebut telah melarikan diri saat melihat adanya aparat yang berdatangan. Beberapa barang bukti berhasil kami amankan diantaranya belasan Sepeda motor, 2 ekor ayam jago dan Kisa ( tempat Penyimpanan Ayam), serta1 (satu) buah kalangan tempat Adu ayam dan sebuah jam dinding,” paparnya.
Kapolsek menambahkan sampai saat ini Proses Tindak pidana Sabung ayam di tangani oleh Pihaknya. “Selanjutnya kasus tersebut masih dalam Proses Penyelidikan untuk Pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.
(Hnfi)