Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 27 September 2021 - 13:40 WIB

Pekerjaan Tiang Jaringan Internet di Sepatan Diduga Belum Kantongi Izin

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Proyek pemasangan tiang tumpu jaringan internet (firstmedia) di Perumahan Griya Sepatan, Kecamatan Sepatan diduga belum kantongi izin.

Saat diklarifikasi wartawan, Sabtu (25/9/2021) salah seorang pekerja membenarkan kalau pekerjaan pemasangan tiang tumpu itu akan digunakan untuk jaringan first media. Kata dia nantinya di lokasi itu akan dipasang sebanyak 63 tiang.

Baca Juga  Tak Cukup Capai Target, Komisi I DPRD Dorong Diskominfo Utamakan Manfaat Nyata

“Iy benar ini Link Net, ada 63 titik tiang mas,” kata pekerja yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara saat diklarifikasi, pelaksana proyek jaringan PT.Link Net Tbk, Yugo selaku PIC Permit tidak memberikan jawaban. Bahkan terkesan menghindar.

Sementara diketahui bahwa pekerjaan perubahan jaringan dengan penanaman tiang tumpu baru dan pemindahan jaringan ke tiang tumpu baru itu dilaksanakan di beberapa titik wilayah di Kabupaten Tangerang. Salahsatunya di Perumahan Nirwana Curug dan Griya Sepatan.

Baca Juga  Randy Gunawan: Keterangan Yang Disampaikan Pihak Tonny Permana Diduga Tidak Benar

(Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

15 Bulan Kena Kangker, Ni Made Sudani Butuh Uluran Tangan

Kabupaten Tangerang

Warga Apresiasi Akses Jalan Penghubung Antar Dua Desa Kini Telah Dibangun

Kabupaten Tangerang

Dewan Asal Pantura Tegaskan Persoalan Tanah di Wilayahnya Selesai

Kabupaten Tangerang

Tetap Buka, Satpol PP Diminta Tertibkan THM Barack dan Vote

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua dan UPT 6 DLHK Kembali Bersihkan Tumpukan Sampah

Kabupaten Tangerang

Dishub Beri Teguran, Pihak Paramount Mengaku Tidak Mengetahui Perbup 47 Tahun 2018

Kabupaten Tangerang

Diikuti Ribuan Siswa Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja

Kabupaten Tangerang

Warga Cijengir Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram Dengan Pentas Seni dan Pawai Ta’aruf