Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 5 Juni 2021 - 09:19 WIB

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dugaan pelaku pembacok pamannya inisial A (46) diduga mengalami sakit jiwa masih didalami pihak Polsek Sepatan.

Peristiwa pembacokan yang dilakukan A (46) terhadap pamanya R (58) yang terjadi di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam (3/6/2021). Pelaku telah diamankan Polsek Sepatan.

Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bhekti, SH., via WhatsApp, Sabtu (5/6) menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolsek. Ia juga membenarkan jika pelaku adalah keponakannya sendiri.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Ciledug Sita 100 Gram Sabu

“Informasi dari kerabat atau warga sekitar bahwa pelaku jika sedang kumat sering memotong atau mencacak cacak binatang kucing dengan goloknya,” kata Kapolsek.

Kendati Kapoksek mendapat informasi demikian, pihak Polsek Sepatan akan tetap melakukan proses penyidikan dan menunggu hasil medis dari dokter yang telah di koordinasikan.

Baca Juga  Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

“Terhadap pelaku masih kita lakukan pemeriksaan Medis, kita tunggu hasil pemeriksaan dokter terkait tersangka apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak,” tandasnya.

(Gn/Mus)

(Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Motif Pembunuhan Petani di Teluknaga Terkuak, Pelaku Kesal dan Sakit Hati

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Anggota Polsek Karawaci di Jalan Veteran

HUKUM & KRIMINAL

Praktik Mafia Tanah di Tangerang Raya Menggila, Menunggu Ketegasan Presiden Jokowi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp400 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Seorang Residivis Pembobol Gudang Kosong dan Rumsong