Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 5 Juni 2021 - 09:19 WIB

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dugaan pelaku pembacok pamannya inisial A (46) diduga mengalami sakit jiwa masih didalami pihak Polsek Sepatan.

Peristiwa pembacokan yang dilakukan A (46) terhadap pamanya R (58) yang terjadi di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam (3/6/2021). Pelaku telah diamankan Polsek Sepatan.

Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bhekti, SH., via WhatsApp, Sabtu (5/6) menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolsek. Ia juga membenarkan jika pelaku adalah keponakannya sendiri.

Baca Juga  Polsek Curug Gencarkan Program Jaga Wilayah di Pos Kamling Terpadu

“Informasi dari kerabat atau warga sekitar bahwa pelaku jika sedang kumat sering memotong atau mencacak cacak binatang kucing dengan goloknya,” kata Kapolsek.

Kendati Kapoksek mendapat informasi demikian, pihak Polsek Sepatan akan tetap melakukan proses penyidikan dan menunggu hasil medis dari dokter yang telah di koordinasikan.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja, Humas Polres Lebak Menerima Hibah Drone dan Komputer dari Bank BRI Cabang Rangkasbitung

“Terhadap pelaku masih kita lakukan pemeriksaan Medis, kita tunggu hasil pemeriksaan dokter terkait tersangka apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak,” tandasnya.

(Gn/Mus)

(Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Lokasi Perjudian di Komplek Boker Jaktim Digrebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Tangerang, Korbannya Mahmud Pelakunya Bapak dan Anak di Dor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Batu Konblok, 4 Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Diamankan Polisi