SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berhasil meraih PAPTI Award 2026 dengan kategori Penerbit Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terbaik (Best of the Best).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, dan diterima langsung oleh Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Tangerang sekaligus bukti bahwa pelayanan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi yang kami laksanakan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola bangunan gedung yang tertib dan andal,” ujar Decky, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan, sehingga layak untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan bangunan gedung agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi.
“Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan setiap bangunan di Kota Tangerang memenuhi standar teknis, aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.
Pencapaian ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, sekaligus mendukung terciptanya pembangunan kota yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.(RED)

























