Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 Februari 2021 - 05:19 WIB

Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Mikro

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai dengan instruksi Mendagri selama dua pekan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Segala aturan terkait PPKM berskala mikro di Kota Tangerang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 serta Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan terdapat sejumlah perbedaan terkait sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM mikro dibanding PPKM yang sebelumnya dilaksanakan, diantaranya ketentuan di area kerja dan sektor usaha.

Baca Juga  Proyek GOR di RW 12 Kelurahan Gembor Diduga Mangkrak

“Selama PPKM mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja,” tukasnya.

“Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB,” terang Wali Kota saat ditemui di wilayah Kecamatan Ciledug, Selasa (9/2).

“Kalau sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wali Kota menerangkan dalam penerapan PPKM mikro terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah hingga tingkat RT di setiap wilayah, dimana pembagian zona sejalan dengan PSBL RW yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Pemkot.

Baca Juga  Anggaran Pemeliharaan Miliaran Kok Gedung DPRD Bocor

“Zona hijau, kuning, oranye dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria,” papar Arief.

Lebih lanjut Arief mengingatkan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro di Kota Tangerang perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar.

“Agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” pungkas Wali Kota.

(Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono Siap Melanjutkan Pembangunan

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi

Kota Tangerang

Kobam Resmi Dibubarkan, Maryono Minta Polisi Usut Penganiayaan Wartawan

Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Ajak Pemuda Kolaborasi Untuk Makmurkan Masjid

Ekonomi

Tanggap Bencana, PolresTa Bandara Soetta Kirimkan Sejumlah Bantuan

Kota Tangerang

Jadi Daya Tarik Para Investor, Dr. Nurdin: Kota Tangerang Miliki Banyak Keunggulan dan Kemudahan Investasi

Kota Tangerang

Hadiri Pengajian Ramadan, Maryono Minta ASN Jaga Pelayanan Prima

Kota Tangerang

Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Diduga Disunat Rp15 Ribu