Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 Februari 2021 - 05:19 WIB

Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Mikro

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai dengan instruksi Mendagri selama dua pekan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Segala aturan terkait PPKM berskala mikro di Kota Tangerang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 serta Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan terdapat sejumlah perbedaan terkait sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM mikro dibanding PPKM yang sebelumnya dilaksanakan, diantaranya ketentuan di area kerja dan sektor usaha.

Baca Juga 

“Selama PPKM mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja,” tukasnya.

“Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB,” terang Wali Kota saat ditemui di wilayah Kecamatan Ciledug, Selasa (9/2).

“Kalau sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wali Kota menerangkan dalam penerapan PPKM mikro terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah hingga tingkat RT di setiap wilayah, dimana pembagian zona sejalan dengan PSBL RW yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Pemkot.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Beri Beasiswa Untuk Para Mahasiswa

“Zona hijau, kuning, oranye dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria,” papar Arief.

Lebih lanjut Arief mengingatkan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro di Kota Tangerang perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar.

“Agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” pungkas Wali Kota.

(Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Langkah Evaluasi dan Pencegahan, Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pasca Banjir

Kota Tangerang

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Masifkan Vaksinasi 

Kota Tangerang

Sidang Isbat Nikah Digelar, Sachrudin: Perkuat Perlindungan Keluarga

Kota Tangerang

Kalahkan PWI Tangsel, Forwat Juara Turnamen Futsal Wali Kota Tangerang Cup 2022

Kota Tangerang

433 Jemaah Haji Tiba di Asrama Haji Cipondoh, Dukungan Pemkot Diapresiasi Pj Gubernur

Kota Tangerang

RW 06 Taman Cibodas Gelar Puncak Acara HUT RI ke-81 di Balai Warga

Kota Tangerang

Al-A’zhom Kembali Dipadati Jemaah, Maryono: Cahaya Hati Menjadi Bekal Jelang Ramadan

Kota Tangerang

Lantik Pengurus LPTQ, Arief Ingatkan Untuk Masif Dalam Membumikan Al Quran