Home / PEMERINTAHAN / Tangerang Selatan

Rabu, 4 Agustus 2021 - 10:18 WIB

Pemkot Tangsel Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa daerahnya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4. Sehingga Tangsel menerapkan PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 9 Agustus mendatang. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (3/8/2021).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa dengan Surat Intsruksi tesebut pihaknya akan terus melanjutkan penerapan PPKM level 4, sebagaimana sebelumnya diberlakukan. Sehingga, saat ini pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2686/Huk sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang.

”Untuk ketentuannya masih sama, ketentuan yang sebelumnya diberlakukan, mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan. ujar Benyamin.

Dia menambahkan, ketentuan level 4 sendiri diukur dari positif ratenya masih di atas 5 persen. sehingga, pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka 5 persen. Sementara ketersediaan ranjang pasien isolasi saat ini sudah menurun signifikan, dimana sebelumnya, ranjang pasien terisi hingga 98 persen, hari ini menurun hingga 60 persen.

”Tapi angka itu akan terus kita tekan, agar lebih ideal. Paling tidak 50 persen, agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat isolasi terutama jika pasien mengalami gejala berat,” ungkap Benyamin.

Saat ini pemerintah terus berupaya agar level PPKM di Kota Tangerang Selatan bisa turun dan akan ada kelonggaran yang diberlakukan. Sehingga kegiatan baik perekonomian, sosial dan lainnya bisa kembali secara perlahan.

Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah berupaya agar Kota Tangsel bisa mencapai herd immunity yang ideal. Saat ini proses vaksinasi dilakukan di beberapa titik dengan berbagai macam kalangan penerima vaksin.

Sebelumnya, vaksinasi dilakukan kepada orang tua dengan usia di atas 50 tahun serta siswa sebagai syarat pembelajaran tatap muka dan juga masyarakat yang memiliki pekerjaan di bidang pelayanan. Dengan begitu, target herd immunity bisa dicapai secepatnya. (Red/SD).

Share :

Baca Juga

SOSIAL

Rakerwil SMSI Tangsel, Ciptakan 49 Program Kerja

Tangerang Selatan

Ramadhan Berbagi, Tokoh Masyarakat Bagikan Ratusan Paket Sembako Gratis

PEMERINTAHAN

Kekhidmatan Perayaan HUT RI Ke-76 di Kementerian PANRB

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan

Tangerang Selatan

Kabar Gembira Untuk Warga TPA Cipeucang, DLH Tangsel Rampungkan Kajian Dana Kompensasi

NASIONAL

LKjPP untuk Perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Tangerang Selatan

Gelar Festival Pendidikan, Benyamin Apresiasi Sinarmas Land

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Pastikan Percepat Persebaran Vaksinasi Covid-19