Home / BANTEN

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:59 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

SEKILASBANTEN, Banten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jum’at, 10 Desember 2021 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet bagi nasional.

Septo menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”

Baca Juga  Rangkaian HUT RI ke-76 Tingkat Kota, Kecamatan Karawaci Gelar Donor Darah

Septo menuturkan, kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande.

Selanjutnya, Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan  kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, lanjut Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Baca Juga  Bangga! Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Terbaik se-Banten

Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada. (hanapi)

Share :

Baca Juga

Lebak

Cegah Judi Online, Handpone Petugas Lapas Rangkasbitung Disidak

BANTEN

Sambangi SMK Voctech 1, Kapolres Ajak Murid Hormati Guru dan Orang Tua

BANTEN

Babinsa Koramil 03/Legok Berikan Penyuluhan Bahaya Antisipasi Tawuran dan Narkoba di SLTPN 03

BANTEN

Temu Karya VII Karang Taruna Kecamatan Curug Dibuka

BANTEN

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Danrem 052/WKR dan Dandim 0506/TGR Beri Kejutan ke  Kapolres Metro Tangerang Kota

BANTEN

Kepala Daerah Harus Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19

BANTEN

Rawat Jalan TMMD Rohaya Siram Jalan Beton

BANTEN

Atlet Angkat Besi Kota Tangerang Borong 9 Medali Emas di Kejurnas Pre Youth 2026