Home / BANTEN

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:59 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

SEKILASBANTEN, Banten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jum’at, 10 Desember 2021 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet bagi nasional.

Septo menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”

Baca Juga  Banten Keluar Zona Merah, Wagub Andika Apresiasi TNI/Polri, Pemda dan Warga

Septo menuturkan, kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande.

Selanjutnya, Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan  kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, lanjut Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Baca Juga  Penuhi Berbagai Hak Masyarakat, Kemenkumham Ganjar Pemkot Kota Peduli HAM

Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada. (hanapi)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Rawat Jalan TMMD Rohaya Siram Jalan Beton

BANTEN

Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten Dikukuhkan

BANTEN

Pengusaha Muda Siap Maju Jadi Bacaleg 2024 Kabupaten Tangerang

BANTEN

Pemprov Banten Kolaborasikan Pengendalian Inflasi pada HUT Ke-55 Kadin Indonesia

BANTEN

Babinsa Koramil 03/Legok Berikan Penyuluhan Bahaya Antisipasi Tawuran dan Narkoba di SLTPN 03

BANTEN

Si Jago Merah Berulah Amuk Pabrik Kimia di Curug Tangerang

BANTEN

HPN 2021, SMSI Sumbang Jalan dan Sarana Sanitasi

BANTEN

Usai Diresmikan, Cath Lab RSUD Kota Tangerang Siap Layani Peserta BPJS