Home / PARLEMEN

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:42 WIB

Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Senilai 1,2 Milyar Resmi Dibatalkan

KOTA TANGERANG, Sekilasbanten.com – Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibisono menanggapi ramainya pemberitaan terkait anggaran pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang bernilai fantastis.

Saat konferensi pers di Ruang Banmus Gedung DPRD Kota Tangerang, Gatot menegaskan pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang senilai 1,2 Milyar dibatalkan.

“Kami menyatakan pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang resmi dibatalkan,” tegasnya didampingi Wakil Ketua H. Kosasih dan Tengku Iwan, juga Setwan DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono, Selasa (10/8/2021).

Kata Gatot, hal itu dilakukan atas dasar masukan-masukan yang didapat dari berbagai pihak selain rapat dan diskusi internal bersama teman-teman DPRD.

“Kita lakukan setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, saya bersama teman-teman di DPRD mengadakan rapat untuk diskusi secara internal. Maka dari itu pengadaan pakaian dinas DPRD kita batalkan dimana memang saat ini momennya tidak pas,” tutur Gatot.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga mengatakan bahwa pengadaan pakaian dinas ini dibatalkan secara total alias tidak mengubah atau tidak melakukan lelang ulang. Sehingga, untuk tahun 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang tidak memiliki pakaian dinas baru.

Baca Juga  Pasca Lebaran, Polsek Curug Tingkatkan Operasi Yustisi

“Dibatalkan total dan ini bukti bahwa kami mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Gatot juga menyebut DPRD bingung pengadaan Pakaian Dinas anggota DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan dan ramai di media juga jadi perbincangan setelah adanya pemenang lelang. Dan semua DPRD Kota/Kabupaten/ Provinsi di seluruh Indonesia juga sama, ada pengadaan Pakaian Dinas DPRD.

“Saya bingung. Biasanya disaat proses, bukan di saat adanya pemenang lelang, dan coba cek deh ke DPRD lainnya, semuanya ada ko pengadaan baju dinas, dan ini setahun sekali,” katanya.

Terkait merek Louis Vuitton atau yang lainnya seperti disebut di beberapa media, DPRD tidak pernah menyebut merek pakaian yang ramai diperbincangkan, bahkan merek tersebut tidak ada dalam DPA pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang.

“Saya juga bingung, kok ada bahasa merek Louis Vuitton atau yang lainnya. Karena memang di DPA pun tidak ada dijabarkan merek baju LV. Siapa yang berkomentar seperti itu saya tidak tahu,” katanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Tangerang Khawatir Jika RKUD Dipindah ke Bank Banten

“Yang saya tahu hanya kualitas bagus dan spesifikasinya aja, kita tidak pernah menyebut merk,” katanya lagi.

Hal serupa ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono, bahwa tidak ada penyebutan merek pakaian apa-pun dalam pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang. “Penentuan merek bukan dari kami, hanya spesifikasi saja. Dan tidak ada menjurus ke merek tertentu. Tidak ada dalam dokumen anggaran,” papar Agus menambahkan.

Sementara, kata Agus untuk pembatalan pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 senilai Rp. 1,2 Milyar tersebut, pihak Sekretariat akan menindaklanjutinya.

“Nanti setelah ada keputusan seperti ini kita tindaklanjuti,” tukas Agus kepada media.

(Gn/Wdy)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Serahkan Fasos Fasum, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Perum Buana Gardenia

PARLEMEN

Kisruh Pasar Induk Jatiuwung, DPRD Kota Tangerang Turun Tangan

PARLEMEN

Komisi lX DPR RI Gelar Sosialisasi KIE Obat dan Makanan di Yayasan Raudhatul Hikmah Anisa Kresek

PARLEMEN

Jelang HUT Kota Tangerang ke-30, DPRD Harap Perbaikan Pelayanan Masyarakat

PARLEMEN

Turun ke Desa, Bang Zul Bagikan 80 Mesin Potong Rumput ke Masyarakat

PARLEMEN

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Warnai Peringatan HUT RI ke-77 

PARLEMEN

Peduli DPD RI, Fahira Idris Beri Direktur Purbajati Institute Penghargaan Tokoh Pemuda Indonesia

PARLEMEN

Tanggapi Aduan Warga Panunggangan Timur Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Gelar Hearing