Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 1 April 2024 - 09:12 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

Foto: SGR alias Remon (24) Pelaku Pengedar Sabu di Sepatan.

Foto: SGR alias Remon (24) Pelaku Pengedar Sabu di Sepatan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polisi Berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu  meresahkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tersangka berinisial SGR alias Remon (24) merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap wilayah Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sepatan berdasarkan informasi, tersangka merupakan pemasok sabu dari seorang pria warga Sepatan, Kabupeten Tangerang.

Baca Juga  Liga 3 Nasional Segera Bergulir, Kapolrestro Tangerang Kota Hadiri Deklarasi Damai Suporter Bola

“Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing untuk kembali bertemu bertransaksi Narkoba,” ungkap Zain, Senin (1/4/2024).

Dari hasil penyergapan dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 9 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,9 gram.

“Tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Sepatan guna pemeriksaan dan pengembangan mendalam jaringannya,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Perbaiki Kualitas Udara, Polrestro Tangerang Kota Lakukan Gerakan Penanaman 1.000 Pohon

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Katolik, Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampok Bank di Bandar Lampung Berhasil Tangkap, Dua Pegawai Bank Terluka

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap Pemilik Senjata Api Jenis Pen Gun

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran Warga di Cipinang Muara

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota