SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sejumlah pengguna jalan yang saat melintas di Jalan Raya STPI Curug tepatnya didepan Makopolsek Curug Polres Tangsel, jadi sasaran petugas polisi. Selasa (25/5/2021).
Warga yang terjaring oleh petugas selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho kepada media ini.
“Kita kembali melaksanakan operasi yustisi ini. Sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang telah diperpanjang kembali oleh pemerintah Provinsi Banten,” ujar Agung.
Dikatakan kembali olehnya. Agung, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapannya, selama masa pandemi ini supaya masyarakat tetap taat protokol kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas serta jauhi kerumunan,” tandasnya. (red)





















