SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pimpim Apel Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelaku tindak pidana, Sabtu (29/1).
“Pastikan masyarakat Kota Tangerang malam ini dapat tidur nyenyak, Jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelaku tindak pidana,” tegas Waka Polres Metro Tangerang, AKBP Bambang YS.
Dalam Apel Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid19 masih terjadi.
“Tetap laksanakan prokes yang ketat dalam setiap kegiatan apapun, mengingat pandemi masih ada bahkan cenderung meningkat,” pintanya.
Bambang menyebut, dalam kegiatan Patroli Skala Besar ini pihaknya melibatkan Personil Kodim 0506/TGR dan Personil Satpol PP Kota Tangerang.
Dalam pratroli juga dilakukan kegiatan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Prokes Covid-19. (Red)




















