Home / KEPOLISIAN

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guna memberikan pengetahuan berlalu lintas ke anak-anak siswa SD, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat ‘Police Go to school’.

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Karawaci Baru, Jum’at (26/4/2024) pagi. Dihadiri 3 personil yaitu, Iptu Rovikarnov M.T.Spsi, Ipda Desi dan Brigadir Suprapto Wibowo.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan Police goes to school ini untuk memberikan informasi tentang peraturan tata cara tertib berlalu lintas dan informasi tentang rambu-rambu lalulintas.

Selain pendekatan kegiatan ini juga pemberian pemahaman akan peran Polisi kepada anak sekolah dilakukan sejak dini mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) agar mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Foto: Anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota Saat Melaksankan Kegiatan ‘Police Go To School’

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Zain.

Baca Juga  Anggota Polsek Curug Kembali Tinjau Vaksinasi Gotong Royong Covid-19

Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.

Baca Juga  Dijalan Raya STPI Curug Polisi Bagikan Masker dan Gelar Operasi Yustisi

Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

“Kami akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Percepatan Herd Immunity, Polsek Curug Kembali Buka Gerai Vaksin

KEPOLISIAN

Guru Apresiasi Edukasi Polisi Soal Medsos dan Bullying di Sekolah Dasar 

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Jatiuwung Laksanakan Jumat Curhat Bersama Warga Cibodas

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Wetan Gencar Sambang, Jaga Kamtibmas

KEPOLISIAN

PPKM Level 4 Operasi Yustisi di Gencarkan Polsek Curug

KEPOLISIAN

PPKM Mikro dan Operasi Yustisi Efektif Menurunkan Angka Penyebaran covid-19 di Curug

KEPOLISIAN

Menanti Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Gelar ‘Satu Jam Mengaji Bersama Polisi’

KEPOLISIAN

Rangkaian HUT Lalu Lintas ke-66, Polrestro Tangerang Kota Bagikan 500 Paket Sembako