Home / KEPOLISIAN

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guna memberikan pengetahuan berlalu lintas ke anak-anak siswa SD, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat ‘Police Go to school’.

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Karawaci Baru, Jum’at (26/4/2024) pagi. Dihadiri 3 personil yaitu, Iptu Rovikarnov M.T.Spsi, Ipda Desi dan Brigadir Suprapto Wibowo.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan Police goes to school ini untuk memberikan informasi tentang peraturan tata cara tertib berlalu lintas dan informasi tentang rambu-rambu lalulintas.

Selain pendekatan kegiatan ini juga pemberian pemahaman akan peran Polisi kepada anak sekolah dilakukan sejak dini mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) agar mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Foto: Anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota Saat Melaksankan Kegiatan ‘Police Go To School’

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Zain.

Baca Juga  Polisi, TNI dan Puspem Kota Tangerang Laksnakan Kerja Bakti Antisipasi Bencana Banjir

Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.

Baca Juga  Pam Malam Takbir dan Shalat Ied, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 518 Personel Gabungan

Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

“Kami akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Alihkan Arus Lalulintas Saat Kirab Api Porprov Banten 2022

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jaktim Bersama Ulama Pererat Silaturahmi Dengan Buka Puasa Bersama

KEPOLISIAN

HUT Bhayangkara ke-77, Yonif Mekanis 203/AK Beri Surprise ke Polrestro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat yang Jadi Korban Gempa Bumi Cianjur

KEPOLISIAN

Apel Pagi dan Halal Bihalal Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Anggota

KEPOLISIAN

Perayaan Nataru 2024-2025, Polres Metro Tangerang Kota Siagakan 1.499 Personel Gabungan

KEPOLISIAN

Acara Dzikir dan Sholawat Bersama di Kediaman Toga Haji Nju Dihadiri Kapolresta Tangerang 

KEPOLISIAN

Jajal Lampu Stadion Benteng Rebond, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Wali Kota dan Wakil Tanding Lawan Wartawan