Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09 WIB

Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang

Foto: Polisi dan Petugas Gabungan Saat Tertibkan Bendera Ormas di Kota Tangerang.

Foto: Polisi dan Petugas Gabungan Saat Tertibkan Bendera Ormas di Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan TNI menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang. Senin, (12/05/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didamping Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dan Kasihumas AKP Prapto Lasono mengatakan bahwa penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 (dua belas) wilayah hukum polsek jajaran. Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera/atribut ormas itu.

“Polisi bersama personel Gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” kata Zain dalam keterangannya, Senin (12/5/2025)

Baca Juga  51 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024, Ini Pesan Kapolres

Polisi pun mengapresiasi atas kerjasama, dukungan dan sinergitas antara Pemda melalui Satpol PP, aparat TNI dan ormas itu sendiri dalam penertiban bendera maupun atributnya.

Zain menjelaskan, penertiban bendera ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi. Termasuk meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan/bentrok antar ormas.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Patroli Blue Light untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas,” ujarnya.

Sejumlah foto dan video penertiban atribut ormas yang dilakukan Polisi bersama Satpol PP dan TNI di masing-masing wilayah di Kota Tangerang berlangsung aman, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.  (Gn/Dn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hadir, Sensasi Wahana Drive Thru Rumah Hantu Outdoor di Mall Alam Sutera

Kota Tangerang

Besok Perdana Masuk Sekolah, Walikota Bolehkan Pegawainya Antar Putra-Putrinya

Kota Tangerang

Bangun Inovasi Baru, Pemkot Hadirkan Aplikasi Penerimaan Tamu

Kota Tangerang

111 Lembaga Bakal Terima Hibah, Wali Kota Tangerang Minta Penerima Tertib Administrasi

Kota Tangerang

Bersama Pemkot, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan 9 Pos Pengamanan Mudik 2022

Kota Tangerang

Konsumen FIF Group Kecewa, Motor Hilang Diduga Hitungan Penggantian Tak Sesuai Harapan

Kota Tangerang

Terapkan PTM, Disdik Kota Tangerang Optimalkan Peran Satgas Tingkat Kelas

Kota Tangerang

HUT TNI ke-79, Perbasi Gandeng Semanggi Persembahkan Mural A Yani Basketball Park