Home / NASIONAL

Kamis, 1 April 2021 - 20:22 WIB

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM. 

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut. 

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4).

Disisi lain, Argo menyatakan bahwa, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku. 

Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh. 

“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Argo. 

Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Baca Juga  Produktivitas Petani Naik, Presiden: Tahun 2021 Kita Belum Impor Beras

Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pers Berperan Penting dalam Membangun Citra Penegakan Hukum

Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk Airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.

Dengan begitu, Airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, Airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

 

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Menuju Evaluasi SPBE 2021, Kementerian PANRB Persiapkan 173 Kandidat Asesor Eksternal

NASIONAL

Rebut Peluang USD 150 Miliar, Kemenperin Cetak Startup Digital

NASIONAL

Polusi Udara di Jakarta: Solusi Serius untuk Depok yang Tidak Asal-Asalan

MILITER

Wira Club, Jadi Ajang Silaturahmi Perwira Lanud Halim

NASIONAL

Cegah Faham Radikal, Kapolresta Bandar Lampung Bersama Kemenag Laksanakan MOU

NASIONAL

Ambulans Motor untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat

NASIONAL

PPKM Level 3 Dibatalkan, ASN Tetap Tak Boleh Cuti

NASIONAL

Wujudkan Collaborative Governance, Banda Aceh Dirikan Mal Pelayanan Publik
error: Content is protected !!