Home / NASIONAL

Kamis, 1 April 2021 - 20:22 WIB

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM. 

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut. 

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4).

Disisi lain, Argo menyatakan bahwa, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku. 

Baca Juga  Jaga Stabilitas Pangan Jelang HBKN, Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Awasi Harga, Keamanan dan Mutu Pangan

Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh. 

“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Argo. 

Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Baca Juga  Rohmat Yusuf, Aktivis Muda Ini Berhasil Dirikan Home Editor Indonesia

Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk Airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.

Dengan begitu, Airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, Airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

 

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021 

NASIONAL

Kemenag Siap Fasilitasi Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar

NASIONAL

Lembaga Bantuan Hukum SMSI Hadir, Firdaus: Sangat Penting

NASIONAL

Ayo Bergabung di Kementerian PANRB Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi!

NASIONAL

Menhub Pimpin Apel Gabungan Angkutan Lebaran 2022 di Bandara Soetta

NASIONAL

PANRB Fokus Untuk Perbaiki Layanan

NASIONAL

Kabar Gembira, Harga Beras Mulai Turun Rp 200 per Kg Berkat Panen Raya

NASIONAL

BKPM Gandeng HIPMI Fasilitasi Kemitraan Investor Besar dengan UMKM