Home / KEPOLISIAN

Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:06 WIB

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Polri menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam, menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.

Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.

‘Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis telegram tersebut.

Dalam telegram tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Diantaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.

Baca Juga  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.

Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.

Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.

Baca Juga  Tidak Hanya Dewasa, Vaksinasi Untuk Anak Terus di Genjot Polsek Curug Bersama Muspika

Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.

Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.

Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman. (Red/WN)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Jaga Kamtibmas, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 26 Pos Pantau Selama Ramadhan

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi, Polsek Curug Himbau Taati Protokol Kesehatan

KEPOLISIAN

Redam Covid 19 Anggota Polsek Curug Semprotkan Cairan Disinfektan ke Masjid

KEPOLISIAN

Bersama Petugas BPBD, Anggota Polwan Polsek Jatiuwung Evakuasi Tiga Balita Terjebak Banjir

KEPOLISIAN

Nekat Palsukan Surat Keterangan Dokter, Dua Orang Pelaku Diamankan Polsek Benteng

KEPOLISIAN

Kontra Radikal dan Terorisme, Div Humas Polri dan Bid Humas Polda Metro Jaya Gelar Silaturahmi dengan Ponpes

KEPOLISIAN

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polrestro Tangerang Kota Terjunkan 150 Personil

KEPOLISIAN

Polsek Batuceper Gelar Simulasi Pengawalan Logistik Pemilu 2024