SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Samapta Polsek Curug menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah perbatasan antara Polsek Curug dan Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Operasi yang dimulai pukul 13.40 WIB ini bertujuan memperkuat keamanan dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, tawuran, begal, serta tindakan “3C” (curat, curas, curanmor). Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan dilaksanakan di kawasan Curug Wetan dengan pola patroli dialogis. Anggota Samapta menyambangi pos keamanan setempat, berinteraksi dengan petugas keamanan, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga dan pedagang. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama‑sama menjaga ketertiban, terutama di titik‑titik rawan yang sering menjadi arena balap liar dan aksi kriminal lainnya,” kata Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya.
Menurut Kompol Kresna, KRYD ini merupakan bagian dari program Strong Point yang diperluas di perbatasan wilayah hukum. “Dengan meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat terus terjaga,” tambahnya.
Patroli dialogis tersebut juga melibatkan koordinasi dengan Polsek Kelapa Dua, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara sinergis. Tidak ada insiden yang dilaporkan selama pelaksanaan KRYD, dan dokumentasi kegiatan telah diserahkan ke bagian administrasi Polsek Curug untuk pencatatan lebih lanjut.
KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Curug‑Kelapa Dua. (ris)
























