SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembatasan Mobilitas dalam rangka PPKM Darurat petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Curug melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pembatasan Mobilitas.
Kegiatan berlangsung di Jalan raya STPI Curug dipimpin oleh Kanit Intel IPTU Nurbianto, Jum’at (23/7/2021) pagi.
Selain operasi yustisi dan Pembatasan Mobilitas dalam rangka PPKM Darurat yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian sektor (polsek) curug dilokasi membagikan sejumlah masker.
“Hari ini jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 100 Pcs. Dan tindakan : 2 orang, teguran 6 orang,” ujar Iptu Nurbianto.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para pengguna jalan warga masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya oleh Petugas diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Hanapi)