SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dimasa penerapan PPKM ditengah Pandemi Covid-19, jajaran Kepolisian tidak hanya bergerak dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum semata. Namun, juga mengoptimalkan edukasi melalui pendekatan sosial lainnya.
Salah satunya dengan menggelar bakti sosial berupa pembagian bantuan kepada masyarakat yang secara ekonomi, masuk kategori tidak mampu serta pekerja informal lainnya yang terdampak secara langsung akibat pandemi Covid-19 berupa paket sembako, Jum’at (4/2/2022).
Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho mengatakan, pemberian bantuan berupa sembako dan keperluaan sehari-hari ini merupakan wujud kepedulian jajaran Kepolisian terhadap masyarakat yang memang membutuhkan uluran tangan akibat Pandemi Covid-19.
“Saling berbagi di masa pandemi. Membantu masyarakat khususnya warga tak mampu agar bisa bersama-sama melewati masa pandemi ini dengan sehat dan selamat,” ujar Agung.
Dalam kesempatan tersebut para jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan sampaikan pesanagar selalu mentaati Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari hari.
“Mengingat ancaman Varian baru Covid-19 masih ada,
apabila ada hal hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas segera menghubungi Bhabin atau Polsek Curug,” pesannya disampaikan personilnya.
Untuk diketahui lokasi kegiatan bakti sosial yakni di, Desa Kadu Kaja, dan Pangkalan Ojek Kampung Sempur Desa Kadu. (Hanapi)