Home / KEPOLISIAN

Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:42 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Minimarket di Cipadu Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Sat Reslrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, pada Senin (21/8/2023) malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup. Pelaku berjumlah tiga orang tersebut langsung masuk dan menodongkan mengancam menggunakan senjata tajam golok dan benda diduga senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono, mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug kini tengah menyelidiki kasus curas yang menyasar pada minimarket tersebut.

Baca Juga  Kampanye Masker dan Operasi Yustisi Terus Dilaksanakan Polsek Curug

“Iya Benar, terjadi pencurian dengan kekerasan di Minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, anggota sudah cek TKP,” ujar AKBP Anggun dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/8/2023) sore.

Anggun mengungkapkan, saat ini pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban dari kasus tersebut. Termasuk telah mengamankan CCTV di area lokasi TKP.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, pemeriksaan terhadap korban maupun saksi terus dilakukan tim gabungan, termasuk mengamankan rekaman CCTV di lokasi untuk mengungkap para pelaku perampokan tersebut,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, pihak minimarket pun sudah membuat laporan Kepolisian di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada hari ini. Senin, 22 Agustus 2023.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, Polres Metro Tangerang Kota Siap Amankan Pemilu 2024

“Pelaku diduga berjumlah tiga orang datang ke Minimarket ini berboncengan, membawa sajam jenis golok dan benda diduga senjata api. Semua masih dalam penyelidikan, ya,” singkatnya.

PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, lantaran mengaku masih terus bekerja untuk menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP itu. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Cegah Perundungan dan Bulying, Polsek Ciledug Lakukan Giat Binluh di SMPN 24 Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

KEPOLISIAN

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar

KEPOLISIAN

Unit Lantas Polsek Curug Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di TL Bitung

KEPOLISIAN

Kembali Sidak Pasar, KBP Zain Dwi Nugroho Minta Pedagang Jual Migor Sesuai HET

KEPOLISIAN

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Karawaci Lakukan Pembinaan ke Para Remaja

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Masuk 10 Terbaik Nominasi Kompolnas Award Tahun 2022