Home / KEPOLISIAN

Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:42 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Minimarket di Cipadu Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Sat Reslrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, pada Senin (21/8/2023) malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup. Pelaku berjumlah tiga orang tersebut langsung masuk dan menodongkan mengancam menggunakan senjata tajam golok dan benda diduga senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono, mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug kini tengah menyelidiki kasus curas yang menyasar pada minimarket tersebut.

Baca Juga  Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

“Iya Benar, terjadi pencurian dengan kekerasan di Minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, anggota sudah cek TKP,” ujar AKBP Anggun dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/8/2023) sore.

Anggun mengungkapkan, saat ini pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban dari kasus tersebut. Termasuk telah mengamankan CCTV di area lokasi TKP.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, pemeriksaan terhadap korban maupun saksi terus dilakukan tim gabungan, termasuk mengamankan rekaman CCTV di lokasi untuk mengungkap para pelaku perampokan tersebut,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, pihak minimarket pun sudah membuat laporan Kepolisian di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada hari ini. Senin, 22 Agustus 2023.

Baca Juga  Polsek Curug Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Vihara Vajra Bumi Nusantara

“Pelaku diduga berjumlah tiga orang datang ke Minimarket ini berboncengan, membawa sajam jenis golok dan benda diduga senjata api. Semua masih dalam penyelidikan, ya,” singkatnya.

PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, lantaran mengaku masih terus bekerja untuk menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP itu. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Pantau Langsung Pengamanan Ibadah di Vihara, Kapolres Pastikan Imlek 2025 di Kota Tangerang Berlangsung Kondusif

KEPOLISIAN

Berita Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Meninggal Dunia Hoax, Kapolres: Korban Selamat dan Sudah Selesai Jalani Operasi

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jaktim Pimpin Patroli Kamtibmas Pada Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

KEPOLISIAN

Polsek Curug Cegah Tauran Pelajar, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan di SMA Pramita

KEPOLISIAN

Karena Tak Pakai Masker 10 Orang Warga di Curug Ditegur Polisi

KEPOLISIAN

Acara Dzikir dan Sholawat Bersama di Kediaman Toga Haji Nju Dihadiri Kapolresta Tangerang 

KEPOLISIAN

Terjun Langsung, Kapolsek Pinang Pimpin Pengamanan 5 Gereja Saat Jumat Agung dan Paskah

KEPOLISIAN

Kompol Sugeng Ade Wijaya Pimpin Pengamanan Rekab Absensi Kampanye Pilkades Cukanggalih