Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Polsek Curug Polres Tangsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perikanan Benih Bening Lobster Ilegal

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perikanan dengan modus membawa Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dokumen perijinan yang sah.

Kasus ini diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 19 September 2025.

Modus Operandi

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang mengatakan, para tersangka mengangkut BBL tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah.

“Mereka menggunakan truk untuk mengangkut BBL dari wilayah Cilacap dan Pangandaran ke wilayah Curug dan Lampung.,” ujarnya saat konferensi pers.

Baca Juga  Minta Upeti Tidak Diberi, Pemilik Warung Dibakar Preman Mabok

Tersangka dan Barang Bukti

Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yaitu, SO, AR, AW, ES, dan
JN.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 28.538 ekor BBL
– 1 unit truk Mitsubishi
– 1 unit Honda Mobilio
– 1 unit mobil Daihatsu Luxio
– 6 buah HP

Kronologi Penangkapan

Kapolres mengungkapkan, saat itu petugas Polisi sektor Curug sedang melakukan patroli malam dan mencurigai sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 4 box berisi BBL tanpa dokumen perijinan.

Baca Juga  Jum'at Berkah Polsek Curug Bagikan 100 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat Yang Melintas

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap para tersangka,” tukasnya.

Langkah Selanjutnya, Kata Kapolres Tangerang Selatan akan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melakukan koordinasi untuk proses hukum lebih lanjut. (ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Emosi dan Cemburu, Picu Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran 72 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Anggota Gangster, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang