Home / KEPOLISIAN

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:36 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug AKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti, Curug, Tangerang, Jumat (6/2/2026). Polisi menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung 12 kg, dan alat pengisian gas ilegal.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas subsidi. Kami temukan pelaku sedang isi gas 3 kg ke tabung 12 kg,” kata AKP Tampubolon.

Baca Juga  Polsek Curug Galakan Tertib Masker Disiplin Prokes di pertigaan Nagrog

Polisi amankan 2 tersangka, M.A.F dan Y, serta 1 DPO. Barang bukti berupa gas, mobil, dan alat pengisian disita.

“Pelaku disangkakan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Tampubolon.

Baca Juga  Uji Emisi Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres: Tak Lolos Langsung Perbaiki dan Uji Ulang

Polsek Curug imbau masyarakat tidak salahgunakan gas subsidi, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (ris/Yusuf)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Perbaiki Kualitas Udara, Polrestro Tangerang Kota Lakukan Gerakan Penanaman 1.000 Pohon

KEPOLISIAN

Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Curug Optimalkan Patroli Blue Light

KEPOLISIAN

Petugas Polisi di Curug Gencarkan Operasi Yustisi

KEPOLISIAN

Posyan Bitung Gelar Apel Pagi, Siap Amankan Wilayah

KEPOLISIAN

TangCity Gandeng Polrestro Tangerang Vaksinasi Warga Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Polsek Curug Intensifkan Patroli, Cegah Kejahatan di Pemukiman

KEPOLISIAN

Gubernur Andra Soni Tinjau SMKN 1 Pandeglang, Dorong Penguatan Link and Match dan Kemandirian Sekolah

KEPOLISIAN

Awali Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Gelar Pasukan