Home / KEPOLISIAN

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:36 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug AKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti, Curug, Tangerang, Jumat (6/2/2026). Polisi menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung 12 kg, dan alat pengisian gas ilegal.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas subsidi. Kami temukan pelaku sedang isi gas 3 kg ke tabung 12 kg,” kata AKP Tampubolon.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas, Anggota Polsek Curug Memantau Jalannya Pemilihan Ketua RW

Polisi amankan 2 tersangka, M.A.F dan Y, serta 1 DPO. Barang bukti berupa gas, mobil, dan alat pengisian disita.

“Pelaku disangkakan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Tampubolon.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Lancar, Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi

Polsek Curug imbau masyarakat tidak salahgunakan gas subsidi, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (ris/Yusuf)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Kembali Salurkan Ribuan Masker ke Posko PPKM Mikro

KEPOLISIAN

Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Jajaran Polsek Curug Anjangsana Ke Rumah Purnawirawan

KEPOLISIAN

Sambut HUT Bhayangkara ke- 76, Polrestro Tangerang Kota Gelar Bansos dan Baksos Serentak

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kadu

KEPOLISIAN

Aktifkan 7 Pos Satkamling, Kapolres; Warga Jangan Mudah Terprovokasi dan Percaya Isu Hoax

KEPOLISIAN

Silahturahmi, Personel Polsek Curug Bersih-bersih Masjid Sambut Bulan Suci Ramadhan

KEPOLISIAN

Vaksinasi Merdeka Digaungkan, Polsek Curug Targetkan 260 Orang

KEPOLISIAN

Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang dan 1 Sopir Positif Narkoba