Home / KEPOLISIAN

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:36 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug AKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti, Curug, Tangerang, Jumat (6/2/2026). Polisi menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung 12 kg, dan alat pengisian gas ilegal.

Baca Juga  Polsek Curug Gencarkan Vaksinasi Agar Herd Immunity Masyarakat Meningkat

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas subsidi. Kami temukan pelaku sedang isi gas 3 kg ke tabung 12 kg,” kata AKP Tampubolon.

Polisi amankan 2 tersangka, M.A.F dan Y, serta 1 DPO. Barang bukti berupa gas, mobil, dan alat pengisian disita.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Doa dan Shalat Ghaib untuk Korban Gempa Cianjur

“Pelaku disangkakan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Tampubolon.

Polsek Curug imbau masyarakat tidak salahgunakan gas subsidi, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (ris/Yusuf)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis 2023, Kapolres Ingatkan Pemudik Bisa Titip Kendaraan Gratis

KEPOLISIAN

PPKM Level 4 Operasi Yustisi di Gencarkan Polsek Curug

KEPOLISIAN

Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan 288 PNS Baru

KEPOLISIAN

Polposyan Bitung Himbau Warga Berlibur Aman dan Nyaman

KEPOLISIAN

Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Ditingkatkan

KEPOLISIAN

Rayakan HUT Ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup 2022

KEPOLISIAN

Wujudkan Kamtibmas, Polrestro Tangerang Kota Gelar Ops Cipkon Gabungan Skala Besar

KEPOLISIAN

Satu Jam Operasi Yustisi, Polsek Curug Kembali Jaring Pelanggar Prokes