Home / KEPOLISIAN

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:36 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug AKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti, Curug, Tangerang, Jumat (6/2/2026). Polisi menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung 12 kg, dan alat pengisian gas ilegal.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas subsidi. Kami temukan pelaku sedang isi gas 3 kg ke tabung 12 kg,” kata AKP Tampubolon.

Baca Juga  Naik Motor, Kapolres Sambangi TPS-TPS di Kota Tangerang Jelang Pemilu 2024

Polisi amankan 2 tersangka, M.A.F dan Y, serta 1 DPO. Barang bukti berupa gas, mobil, dan alat pengisian disita.

“Pelaku disangkakan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Tampubolon.

Baca Juga  Ini Himbauan Pemkot dan Polrestro Tangerang Kota Selama Ramadhan 2025

Polsek Curug imbau masyarakat tidak salahgunakan gas subsidi, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (ris/Yusuf)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Cek Kesiapan PAM Nataru 2022-2023, Kapolrestro Lakukan Asistensi dan Asessment di Gereja Gereja Usai Apel Gelar Pasukan

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan, Bersama BUMDES

KEPOLISIAN

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kompol Agung Nugroho Pimpin Patroli Skala Besar

KEPOLISIAN

Baksos, Kapolrestro Tangerang Kota Dampingi Kabahakam Polri Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pasir

KEPOLISIAN

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

KEPOLISIAN

Program Polantas Menyapa, Samsat Cikokol Sambangi Asrama Yatim Cipondoh

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Rayakan 418 Anggota Yang Berulang Tahun

KEPOLISIAN

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Nataru 2024, Polisi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis di Tangerang