SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug bersama Unsur Muspika Kecamatan Curug terus mengintensifkan operasi Yustisi protokol kesehatan covid-19 dengan himbauan protokol kesehatan 5M, Kamis (8/4/2021).
“Dengan operasi yustisi ini diharapkan dapat mengendalikan penyebaran covid-19 khususny di kecamatan curug,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Nurbianto saat pimpin operasi yustisi di Kampung Sentul, Kelurahan Curug Kulon, Tangerang.
Lanjut Nurbianto menyampaikan pada kegiatan operasi yustisi ini para petugas gabungan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP jaring para pengendara yang saat melintas tidak memakai masker.
“Warga yang terjaring oleh petugas diberikan edukasi serta diberikan sanksi berupa membaca pancasila, menyanyikan lagu indonesia raya dan olahraga push up,” jelasnya. (Red)

























