Home / BANTEN

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:03 WIB

PWI Banten Bakal Gelar OKK Gratis Bulan Ini, Cek Syarat Syaratnya

Foto: PWI Banten Gelar Rapat Jelang Pelaksanaan OKK.

Foto: PWI Banten Gelar Rapat Jelang Pelaksanaan OKK.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akan menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) tahun 2025 gratis atau tidak dipungut biaya.

OKK yang dipusatkan di Ibu Kota Provinsi Banten ini akan dilaksanakan pada Rabu 19 Februari 2025. OKK ini terbuka bagi wartawan aktif yang ingin bergabung dengan PWI.

Ketua PWI Banten, Mashudi mengatakan, OKK merupakan kegiatan rutin PWI yang diikuti oleh calon anggota dan anggota yang akan meningkatkan status keanggotaan dari muda menjadi biasa.

“Bagi anggota PWI, OKK lebih familiar dengan Karya Latih Wartawan (KLW). Pelaksanaan OKK tahun ini kita pusatkan di Kota Serang,” kata Mashudi, Jumat (14/2/2025).

Menurut Direktur Radar Banten ini, para peserta OKK akan mendapatkan berbagai materi terkait keorganisasian PWI, mulai dari sejarah, program kerja, PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan UU Pers.

“Terakhir akan ada tes esai bagi seluruh peserta dan mereka yang lulus OKK akan menjadi anggota PWI,” ujarnya.

Mashudi berharap, baik anggota baru maupun anggota biasa lebih dalam memahami PWI secara keorganisasian dan selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas dan membuat produk jurnalistiknya.

Baca Juga  Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang

“Setiap wartawan yang menjadi anggota PWI wajib berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers,” pungkas Mashudi.

Adapun syarat OKK sebagai berikut:

– Mengisi Formulir yang disediakan panitia

– Foto Copy ID Card perusahaan pers

– Foto Copy KTP

– Foto Copy Ijazah Terakhir

– Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar

– Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi

– Pernyataan bersedia menjadi anggota PWI

– Pernyataan tidak terlibat aktif pada partai politik atau bekerja pada instansi pemerintahan maupun swasta.

-Pernyataan tidak pernah bergabung dalam organisasi profesi kewartawanan lain

-Rekomendasi dari Ketua PWI Kabupaten/Kota bagi yang berdomisili di luar ibu kota provinsi

-Menyertakan minimal 3 (tiga) karya tulis terakhir yang dimuat di media tempat bekerja.

Materi Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)

– Mengenal PWI dan PD/PRT PWI
Etika dan Profesionalisme
Hukum Pers dan Pedoman Pemberitaan
Ragam Berita dan Teknik Penulisan

Tata Tertib Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)

– Menggunakan celana bahan/kain/katun, tidak diperkenankan memakai celana bahan jeans atau sejenis

Baca Juga  Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

– Wajib menggunakan baju kemeja warna putih

– Wajib menggunakan sepatu pantopel warna hitam

– Hadir tepat waktu. Toleransi keterlambatan 10 menit. Jika melebihi, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta

– Wajib masuk ruangan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan

– Dilarang keluar ruangan selama acara berlangsung. Bagi peserta yang ingin ke kamar kecil, wajib mendapatkan izin dari narasumber atau panitia yang berada di ruangan

– Wajib mengisi daftar hadir pada setiap sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan

– Tidak diperkenankan menggunakan telephone seluler (HP) selama kegiatan.
Wajib mengerjakan tugas yang diberikan narasumber

– Bersikap baik, sopan, dan tertib selama kegiatan. Tidak diperkenankan membuat keributan, berbicara dengan peserta lain, selama kegiatan berlangsung

– Tidak diperkenankan berkeliaran selama acara berlangsung. Tetap berada di tempat duduk, hingga acara selesai.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lebak

Lapas Rangkasbitung Gandeng Universitas Latansa Mashiro Gelar Workshop Kewirausahaan

Lebak

Lapas – Puskesmas Rangkasbitung Gelar Cek Kesehatan Keluarga WBP di Hari Pahlawan

BANTEN

Diduga Hendak Balap Liar, 6 remaja Diamankan Polisi di Larangan

BANTEN

Bekerja Sama Dengan GRIB, Grandong, IWAK dan PPBNI, PSHT Cabang Kota Tangerang Open Donasi Korban Gempa Cianjur

BANTEN

Wagub Andika Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham Banten

BANTEN

Gelar Konsolidasi Akbar, Aliansi Buruh Banten Bersatu Sepakat Ajukan Kenaikan UMK 11,56% di 2025

BANTEN

Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh

BANTEN

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Banten Akan Fokus Tingkatkan Kapasitas Wartawan