Home / Kota Tangerang

Sabtu, 27 November 2021 - 06:08 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas tiga Raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11).

Adapun tiga Raperda yang ditetapkan dalam paripurna tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Arief menjabarkan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun.
“Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,96 triliun,” ungkap Wali Kota dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

Baca Juga  Pembukaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Akan Dimeriahkan Pawai Obor Elektrik

Kemudian terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, lanjut Wali Kota, perubahan Perda No. 3 tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari oleh asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas dan asas akuntabilitas.

“Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan, pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan,” bebernya.

Baca Juga  Hadiri Maulid Nabi di Ciledug, Sachrudin Tegaskan Maulid Nabi Bukan Seremonial

Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemkot memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang,” tutup Wali Kota. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Tegaskan, Guru Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Meresmikan Kampung POT Sekaligus Memberikan Penghargaan

Kota Tangerang

Kolaborasi dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Fasilitasi Pencaker Lewat OJT

Kota Tangerang

TPT Kota Tangerang 2025 Turun, Pengamat Apresiasi Kebijakan Ketengakerjaan Pemkot

Kota Tangerang

Pastikan Berfungsi Baik, Pj Wali Cek IPA Sitanala

Kota Tangerang

Ribuan THL Kota Tangerang Gagal Jadi PPPK, Demonstran Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tuntut Kejelasan

Kota Tangerang

Peringati HUT ke –7, Hotel Pakons Prime Bagi-Bagi Kacamata dan Festival UMKM

Kota Tangerang

Kasus Tanah AJB 1979, Tergugat Tegaskan Penguasaan Sah, Ahli Waris Rais bin Rimat Akui Penjualan kepada Ato