Home / Kota Tangerang

Sabtu, 27 November 2021 - 06:08 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas tiga Raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11).

Adapun tiga Raperda yang ditetapkan dalam paripurna tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Arief menjabarkan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun.
“Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,96 triliun,” ungkap Wali Kota dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

Baca Juga  Dinilai Sukses Lestarikan Lingkungan, 25 Ketua RW Diapresiasi Pemkot Tangerang

Kemudian terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, lanjut Wali Kota, perubahan Perda No. 3 tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari oleh asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas dan asas akuntabilitas.

“Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan, pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan,” bebernya.

Baca Juga  Pembangunan Gerai Dunkin Pakons Prime Hotel Diduga Tanpa Izin

Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemkot memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang,” tutup Wali Kota. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dialog Dengan Warga, Maryono Serap Aspirasi Warga Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

Penyaluran BST di Kelurahan Buaran Indah Langgar Prokes, Petugas Kantor Pos Paksa Penerima Bansos Untuk Buka Masker

Kota Tangerang

Pengurus SMSI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Kota Tangerang

Golden Tulip Essential Tangerang Gelar Sunatan Massal Gratis, Cek Disini?

Kota Tangerang

Gandeng DKM Masjid Agung Al-Ittihad Dispora Kota Tangerang Siap Gelar Gebyar Ramadhan Kariim

Kota Tangerang

Hindari Pungli, Pedagang Minta Pemkot Segera Ambil Alih Pasar Lama

Kota Tangerang

Puluhan Ribu Jemaah Padati Tangerang Berselawat, Wali Kota: Hangatnya Kebersamaan, Indahnya Cinta Rasul

Kota Tangerang

Abaikan Putusan Pengadilan, PT Fefi Plastik Tetap Bandel Beroperasi; Pemkot Tangerang Diminta Tegas