Home / Kota Tangerang

Sabtu, 27 November 2021 - 06:08 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas tiga Raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11).

Adapun tiga Raperda yang ditetapkan dalam paripurna tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Arief menjabarkan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun.
“Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,96 triliun,” ungkap Wali Kota dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

Baca Juga  Reuni Akbar SMAN 4 Kota Tangerang: Maryono Pulang ke Tempat Membentuk Mimpinya, Sampaikan Terima Kasih kepada Guru

Kemudian terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, lanjut Wali Kota, perubahan Perda No. 3 tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari oleh asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas dan asas akuntabilitas.

“Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan, pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan,” bebernya.

Baca Juga  Buka Pengajian ASN, Sekda: Jadikan Ramadan Penggerak Etos Kerja dan Pelayanan

Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemkot memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang,” tutup Wali Kota. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Peringatan Harlah Pancasila Ala Kadarnya, Pj Walikota Tangerang Diminta Evaluasi Kepala Kesbangpol

Kota Tangerang

Urus Dokumen Kian Mudah, Pemerintah Kota Tangerang Perluas Akses Layanan Adminduk

Kota Tangerang

Hadiri Pengurus Bapopsi, Sachrudin: Pengurus Baru Harus Beri Kemajuan pada Olahraga Pelajar

Kota Tangerang

Perkuat Silaturahmi, Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Halal Bihalal di Kosambi Tangerang

Kota Tangerang

Jamin Keamanan, Kapolres Imbau Warga TPA Rawa Kucing untuk Mengungsi Sementara di Penampungan

Kota Tangerang

Hujan Deras, Kantor Damkar Ciledug Terendam

Kota Tangerang

Hadiri Milad UMT ke-13, Bupati Zaki Harapkan UMT Bisa Membangun Generasi Penerus Yang Lebih Unggul

Kota Tangerang

Wujudkan Environmental & Bussiness Sustainability, Pemkot Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Jaga Lingkungan