Home / BANTEN

Minggu, 24 September 2023 - 20:11 WIB

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui

SEKILASBNTEN.COM, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi Banten akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

Hal itu diungkap Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (24/9/2023).

Al Muktabar memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Provinsi Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten.

Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga  Kepala Daerah Harus Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19

“Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya

Selain dengan aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa hal yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023.

“Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga  Bersama Polsek, Koramil 14/Panongan Laksanakan Pam Hari Raya Waisak

“Perubahan ini lebih kepada memenuhi belanja wajib dan mengikat, pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023. Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten TA 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten TA 2024. (red)

Share :

Baca Juga

Kota Serang

Pemkot Tangsel Serahkan LKPD Tahun 2020

BANTEN

Wali Kota Tangerang Resmikan Pembangunan Gedung MUI di Kecamatan Benda

Pandeglang

UDD dan Klinik Rusdinar PMI Pandeglang Diresmikan

BANTEN

Peringati Hardiknas, Pelajar Tangerang Tampilkan Karya Kreatif

BANTEN

Tiga Dekade, Ketua DPRD: Kota Tangerang Milik Bersama Bukan Milik Satu Dua Orang

BANTEN

Motif Anak Membacok Ibu Kandung di Cengkareng Terkuak Marah Karena Ponsel Hilang

BANTEN

Soal Perencanaan Pembangunan, Dr. Nurdin Minta Jangan Asal Copas

BANTEN

A Dimyati Natakusumah Ajak ASN Provinsi Banten Memakmurkan Masjid