Home / Kota Tangerang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:55 WIB

Sekolah di Marger, Wali Murid SDN 12 Kota Tangerang Datangi Dinas Pendidikan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali murid SD (Sekolah Dasar) Negeri Tangerang 12 kompak tandatangani petisi penolakan rencana merger/regrouping sekolah yang dilakukan oleh pemerintah secara sepihak.

Diketahui, SDN Tangerang 12 merupakan salah satu sekolah dasar terfavorit yang berlokasi di kawasan Sukasari, Kecamatan Tangerang tersebut disinyalir akan ditutup dan digabungkan dengan SD Negeri Tangerang 14.

Meski menuai banyak penolakan dari pihak wali murid, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang rupanya masih tetap memaksakan untuk melakukan merger sekolah, tanpa adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, perwakilan wali murid dan alumni SDN Tangerang 12 mendatangi Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk melakukan audiensi.

“Dengan audiensi ini, tadi kadis menjelaskan atas merger sekolah dan sekolah penggerak adalah 2 hal yang berbeda. Target merger sekolah 2023 dari 48 sekolah menjadi 22 sekolah SD. Unsur sekolah penggerak tidak bisa dihilangkan karena itu program Diknas,” kata Ilham Fadilah Mutaqqin, salah satu Alumni dan walimurid SDN Tangerang 12 yang mengikuti audiensi tersebut, pada Rabu (30/8/23).

Baca Juga  Masak Besar Bareng Influencer Kuliner, Maryono Bagi-bagi Takjil ke Warga Kota Tangerang

“Target merger tersebut adalah program pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan kota. Merger sekolah juga beriringan dengan program perbaikan nomenklatur sekolah SD dilingkungan kota Tangerang hal ini berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas operasional sekolah. Sekolah yang sudah di merger ,maka legalisir berkas-berkas ke dinas Pendidikan,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, marger sekolah tersebut sudah terjadi dan sudah turunnya SK, namun dengan adanya merger sekolah tersebut dapat ditinjau ulang, jika dizinkan pusdatin.

Baca Juga  Resmi Ditutup, Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang Akan Jadi Bahan Evaluasi Pemkot

“Merger sekolah sudah terjadi ,namun proses tersebut tidak ada sosialisasi dan asasmen merger yang intens dan melibatkan lingkungan sekolah seperti komite dan walimurid. SK merger sudah terbit tanggal 23 Agustus 2023 info bu kabid, tetapi itu bisa berubah lagi jika mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H Jamal saat di konfirmasi Kamis (31/8) melalui sambungan seluler belum memberikan tanggapan.

Sementara Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Mualim mengatakan belum mengetahui hal tersebut.

“Belum tau gw coy, coba ke kadisdik,” tulisnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

30 Tahun Pemkot Tangerang, Pemuda Sukasari Gelar Sunatan Massal

Kota Tangerang

100 Hari Awal Sachrudin Maryono, Pengamat: On The Track dan Fokus Kerja

Kota Tangerang

Bantu Optimalkan Pelayanan, Pemkot Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada 3 Instansi di Kota Tangerang 

Kota Tangerang

Gandeng LSM GPPB dan TKP, Forwat Gelar Bukber dan Santunan

Kota Tangerang

Gelar Bazar Murah, Pemkot Bersama Bulog Distribusikan 208 Ton Beras

Kota Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Ciledug, Sachrudin Tegaskan Maulid Nabi Bukan Seremonial

Kota Tangerang

Hadiri Halal Bihalal IPSI, Dr Nurdin : Atlet Silat Kota Tangerang Harus Dapat Terus Menoreh Prestasi Hingga Kancah Global

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Meresmikan Kampung POT Sekaligus Memberikan Penghargaan