Home / Kota Tangerang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:55 WIB

Sekolah di Marger, Wali Murid SDN 12 Kota Tangerang Datangi Dinas Pendidikan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali murid SD (Sekolah Dasar) Negeri Tangerang 12 kompak tandatangani petisi penolakan rencana merger/regrouping sekolah yang dilakukan oleh pemerintah secara sepihak.

Diketahui, SDN Tangerang 12 merupakan salah satu sekolah dasar terfavorit yang berlokasi di kawasan Sukasari, Kecamatan Tangerang tersebut disinyalir akan ditutup dan digabungkan dengan SD Negeri Tangerang 14.

Meski menuai banyak penolakan dari pihak wali murid, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang rupanya masih tetap memaksakan untuk melakukan merger sekolah, tanpa adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, perwakilan wali murid dan alumni SDN Tangerang 12 mendatangi Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk melakukan audiensi.

“Dengan audiensi ini, tadi kadis menjelaskan atas merger sekolah dan sekolah penggerak adalah 2 hal yang berbeda. Target merger sekolah 2023 dari 48 sekolah menjadi 22 sekolah SD. Unsur sekolah penggerak tidak bisa dihilangkan karena itu program Diknas,” kata Ilham Fadilah Mutaqqin, salah satu Alumni dan walimurid SDN Tangerang 12 yang mengikuti audiensi tersebut, pada Rabu (30/8/23).

Baca Juga  Memasuki Triwulan III, Arief Minta OPD Lakukan Percepatan Pembangunan

“Target merger tersebut adalah program pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan kota. Merger sekolah juga beriringan dengan program perbaikan nomenklatur sekolah SD dilingkungan kota Tangerang hal ini berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas operasional sekolah. Sekolah yang sudah di merger ,maka legalisir berkas-berkas ke dinas Pendidikan,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, marger sekolah tersebut sudah terjadi dan sudah turunnya SK, namun dengan adanya merger sekolah tersebut dapat ditinjau ulang, jika dizinkan pusdatin.

Baca Juga  Arief : Istiqomah Tarawih  hingga Akhir di Al Azhom, Akan Berbuah Berkah

“Merger sekolah sudah terjadi ,namun proses tersebut tidak ada sosialisasi dan asasmen merger yang intens dan melibatkan lingkungan sekolah seperti komite dan walimurid. SK merger sudah terbit tanggal 23 Agustus 2023 info bu kabid, tetapi itu bisa berubah lagi jika mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H Jamal saat di konfirmasi Kamis (31/8) melalui sambungan seluler belum memberikan tanggapan.

Sementara Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Mualim mengatakan belum mengetahui hal tersebut.

“Belum tau gw coy, coba ke kadisdik,” tulisnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Bagikan Bantuan Bagi Ribuan Anak Yatim di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Para Pimpinan dan Pengurus KNPI Kota Tangerang Gelar Audensi Dengan Pimpinan DPRD

Kota Tangerang

Buka Diklat, Walikota Tangerang: ASN Harus Berbuat Optimal dalam Melayani Masyarakat                         

Kota Tangerang

Dialog Dengan Warga, Maryono Serap Aspirasi Warga Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

Sachrudin Minta PPPK Guru Semakin Profesional

Kota Tangerang

Usut Dugaan Proyek Angkasa Pura Kargo Senilai 8M, Kejari Kota Tangerang Geledah PT ASM

Kota Tangerang

Kunjungan Presiden Jokowi, TNI-Polri Siagakan 1.084 Personil di Kota Tangerang

KESEHATAN

Polresta Soetta Gelar Kegiatan 3T, Tracing, Tracking Dan Treatment Terhadap Abdi Negara