Home / BANTEN

Jumat, 11 Maret 2022 - 07:24 WIB

Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Banten Angkat Bicara

SEKILASBANTEN.COM, SERANG — Terkait ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, dibantah langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra yang diwakili Suryadi wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI provinsi Banten, Kamis (10/3/2022).

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten Suryadi mewakili Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS, “Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” tegas Suryadi.

Baca Juga  Jelang HUT RI ke-80, Kecamatan Rajeg Gelar Lomba Mancing Sepuasnya di Kali Kukun

Suryadi menambahkan bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum, jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS, “kami tidak pernah menghalang-halangi dan saya rasa ada oknum yang memelintir statment ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “ujar Suryadi.

Adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar, waktu Kades Wanakerta LTS dan beberapa temen-temen bertemu, sementara PWI sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten diwakili yaitu PWI Kabupaten Tangerang yang langsung di hadiri oleh ketuanya saudara sangki, artinya permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan.

Baca Juga  Warga Cukanggalih Jaga Keamanan Bersama Bhabinkamtibmas

Suryadi juga menambahkan bahwa ketua PWI menegaskan lagi adapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS, “ujar wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Banten.

Beredar isu bahwa PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades wWanakerta LTS, “saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada, “tegas Suryadi wakil ketua bidang pembelaan Wartawan PWI Propinsi Banten. (Red/Rls)

rls

Share :

Baca Juga

BANTEN

GMGM Banten Bersama Puluhan Padepokan Silat dan Debus Deklarasikan Dukung Kemenangan  Ganjar-Mahfud

Lebak

Wakapolres Lebak Lakukan Pengecekan Gerai Vaksin, Pospam dan Gereja

BANTEN

Gubernur Banten Tinjau Lokasi Banjir di Tangerang

BANTEN

Didaulat sebagai Narsum HTBS, Dr. Nurdin : Peran Kader, Ransel, Asmara, PPM, Bukti Atensi Pemkot Cegah TBC

BANTEN

Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector

BANTEN

Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim Duafa, Maryono; Masjid Harus Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Lebak

Kunjungani Lapas Rangkasbitung, Inspektur Wilayah I nilai Potensi Besar Raih WBBM

BANTEN

Peringatan Hakordia 2021, Pemprov Banten Raih Capaian MCP Baik