Home / BANTEN

Jumat, 11 Maret 2022 - 07:24 WIB

Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Banten Angkat Bicara

SEKILASBANTEN.COM, SERANG — Terkait ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, dibantah langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra yang diwakili Suryadi wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI provinsi Banten, Kamis (10/3/2022).

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten Suryadi mewakili Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS, “Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” tegas Suryadi.

Baca Juga  Sidang Kisruh Komisaris dan Direksi PT Kahayan Karyacon Gelar Sidang Kembali

Suryadi menambahkan bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum, jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS, “kami tidak pernah menghalang-halangi dan saya rasa ada oknum yang memelintir statment ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “ujar Suryadi.

Adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar, waktu Kades Wanakerta LTS dan beberapa temen-temen bertemu, sementara PWI sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten diwakili yaitu PWI Kabupaten Tangerang yang langsung di hadiri oleh ketuanya saudara sangki, artinya permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan.

Baca Juga  Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial dan UEP Kepada Masyarakat Kota Tangerang

Suryadi juga menambahkan bahwa ketua PWI menegaskan lagi adapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS, “ujar wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Banten.

Beredar isu bahwa PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades wWanakerta LTS, “saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada, “tegas Suryadi wakil ketua bidang pembelaan Wartawan PWI Propinsi Banten. (Red/Rls)

rls

Share :

Baca Juga

BANTEN

1st Asean Conference 2024, Kalapas Rangkasbitung Jadi Anggota Delegasi Pemasyarakatan Indonesia

BANTEN

Pemilik Shoroom Mobil Diserpong Diduga Tipu Konsumen, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban

BANTEN

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Jatiuwung Gagalkan Aksi Tawuran di Cibodas

BANTEN

Pengurus MPG se-Provinsi Banten Siap Jadi Garda Terdepan Kondusifitas Pilkada 2024

BANTEN

Ribuan Warga Banten Gelar Do’a Bersama Untuk Ganjar – Mahfud MD Jadi Presiden 2024

BANTEN

Pimred Award 2025, Turidi Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik

BANTEN

Jelang Aksi Akbar Kaum Buruh 10 Agustus, KSPSI Provinsi Banten Gelar Aksi Sosialisasi

BANTEN

Perjalanan Ritual Seba Masyarakat Adat Baduy Tiba di Gedung Pemprov Banten