Dimana masalahnya? Walikota Tangsel Dan Serang Tandatangani Nota Kesepakatan Soal Kelola Sampah – Sekilasbanten

Home / Kota Serang / TOPIK

Sabtu, 23 Januari 2021 - 00:25 WIB

Walikota Tangsel Dan Serang Tandatangani Nota Kesepakatan Soal Kelola Sampah

SEKILASBANTEN.COM, SERANG- Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan sampah. Setelah melakukan banyak pertimbangan, saat ini Pemkot melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemkot Serang.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi salah satu solusi yang akan dimanfaatkan oleh Kota Tangsel. Dari nota kesepakatan itu kerjasama yang akan dilakukan oleh Tangsel dan Serang akan sama-sama dikaji. Kemudian diserahkan kepada anggota dewan untuk dipertimbangkan.

Kemudian dengan kerjasama dan kesepakatan yang dilakukan ini, nantinya akan ditentukan teknis pembuangan sampah yang dilakukan oleh Kota Tangsel. ”Sekarang kan kesepakatan dulu, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu Perjanjian kerjasama ,” ujar Airin usai menandatangani nota kesepakatan bersama di Le Dian, Serang, Jumat (22/1)

Dia menambahan bahwa saat ini Tangsel masih memanfaatkan TPA Cipeucang sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir. Sementara diketahui bahwa TPA Cipeucang untuk beberapa waktu ke depan sudah tidak bisa menampung sampah Kota Tangerang Selatan.

Dengan kerjasama yang akan dilakukan ini, Airin memastikan bahwa bukan hanya Tangsel yang mendapatkan manfaat dari kerjasama ini, melainkan juga dengan Kota Serang. Dimana bisa saling bertukar informasi dan pengelolaan yang dibutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan ini nantinya akan dibahas oleh pihaknya dan seluruh OPD terkait. Saat ini, Kota Serang sedang berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah.

Dia menjelaskan bahwa jika kesepakatan ini berlanjut bukan hanya di bidang pengelolaan sampah saja yang dilakukan. Beberapa item lain yang sudah masuk pertimbangan juga akan dimanfaatan sebagai item kerjasama.

Namun ditegaskan bahwa ini baru sampai pada kesepakatan bersama. ”Sehingga nanti untuk teknis kerjasamanya belum bisa ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada Nota Perjanjian antara Pemkot Serang Dan Pemkot Tangsel, disitulah akan di jelaskan apa-apa saja yg harus dilakukan serta kontribusi apa yang harus di sepakati ,” ujar Syafrudin. (*/Viv)

Share :

Baca Juga

Kota Serang

Kuasa Hukum Leo Handoko Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Tangerang Selatan

Pemkot Dukung Usul Perbaikan Ekonomi Dari HIPPI

TOPIK

Pemda Kabupaten Tangerang Gelar Rapat di Hotel Mewah Bandung, di Hibur Artis Papan Atas Menuai Kritikan

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kota Serang

Warga Tembong Sawo Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Menggelar Acara Panjang Mulud

Kota Serang

Didampingi LKBH PWI Banten Iman Fuadi Akan Laporkan PT. Arthaasia Finance ke Polda Banten

KESEHATAN

Polresta Soetta Gelar Kegiatan 3T, Tracing, Tracking Dan Treatment Terhadap Abdi Negara

NASIONAL

Babak Awal Pencarian PPT Madya Kementerian PANRB