Home / BANTEN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Beserta Jajaran Saat Menggelar Konferensi Pers.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Beserta Jajaran Saat Menggelar Konferensi Pers.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap fakta peristiwa penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekira pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Zain menyebutkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Adapun fakta-fakta terkait peristiwa itu diungkapkan Zain dalam keterangan pers yang digelar di ruang Media Center, Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Kota. Tangerang, Banten. Selasa (2/10/2024).

“Yang pertama kami (Polri) menyampaikan keprihatinan atas kejadian meninggalnya pasangan suami istri di Cipondoh ini,” kata dia kepada awak media.

Baca Juga  Gandeng Wartawan, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil Gratis dan Himbauan Mudik ke Masyarakat

Menurutnya, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, Polres Metro Tangerang Kota juga berkerjasama multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.

“Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Dikatakan, Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, bahwa korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

“Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut,” jelasnya.

Jelas dia, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Dan property di dalam rumah dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan.

“Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Banten : Kebutuhan Air Minum Di Perkotaan Harus Terpenuhi

Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh Makyun Subuki, salah satu ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh tersebut.

Alhasil, Zain menambahkan, berdasarkan keterangan ahli diatas dan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.

“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial,” ucap Zain.

“Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,”tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

Lebak

Meriahkan Seba Baduy 2024, Karya WBP Lapas Rangkasbitung Mejeng di Pameran

BANTEN

Urun Rembuk Media “Membangun Destinasi Wisata Halal di Banten”

Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

BANTEN

Pj Gubernur Banten: Tahapan Pilkada 2024 Provinsi Banten Berjalan Baik

BANTEN

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Banten Akan Fokus Tingkatkan Kapasitas Wartawan

BANTEN

Pemprov Banten Melalui Dindikbud Cairkan Insentif Guru Triwulan II Tahun 2021

BANTEN

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Danrem 052/WKR dan Dandim 0506/TGR Beri Kejutan ke  Kapolres Metro Tangerang Kota

BANTEN

Mangkrak 8 Tahun, DPRD Kota Tangerang Dorong Solusi untuk Apartemen Paragon Square