Home / BANTEN

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

BANTEN, SEKILASBANTEN.COM – Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten Tahun 2024 tertinggi kedua se-Jawa-Bali dengan kenaikan sebesar 5,01 poin, dari IKIP Provinsi Banten 2023 sebesar 73,13 poin menjadi 78,14 poin pada tahun 2024. Kenaikan IKIP tertinggi pertama dicapai oleh Provinsi Jawa Timur dari 73,89 poin menjadi 83,83 poin atau naik 9,94 poin.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri launching IKIP Tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10/2024). Mengatakan, capaian itu merupakan hasil yang cukup baik bersama pemerintah daerah lainnya.

“Apalagi predikat itu ditambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada pada nilai di atas rata rata nasional sebesar 75,65 poin,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, dirinya bersama seluruh Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Baca Juga  Sinergi Kanwil Ditjenpas Banten-BNNP Banten, Siap Dukung P4GN

“Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, IKIP ini juga bagian komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. “Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, ada beberapa aspek penilaian dalam IKIP 2024 ini yang diberlakukan, seperti dimensi politik dengan skor 76,19 poin. Lalu dimensi ekonomi 75 13 poin serta dimensi hukum sebesar 74,97 poin.

Baca Juga  Pengerjaan Hotmix di Kalipaten Kelapadua, Pelaksana Pekerja : Memangnya Orang Luar Harus Tau Ya?

“Dalam dimensi politik itu beberapa hal yang menjadi penilaian misalnya kebebasan mencari informasi tanpa takut, partisipasi publik, literasi publik atas hak keterbukaan informasi,” ujarnya.

Lalu dalam aspek ekonomi, biaya ringan dalam mendapatkan informasi, dukungan anggaran pengelolaan informasi, keberpihakan media pada keterbukaan informasi dan transparansi.

Sedangkan dalam dimensi hukum, meliputi jaminan hukum atas akses informasi, kebebasan menyebarluaskan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi serta perlindungan hukum bagi whistleblower.

“Hasil IKIP 2024 ini juga merupakan penilaian dari berbagai perspektif seperti masyarakat, akademisi, jurnalis, pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bersama Pemda, Polres Pandeglang Bantu Warga Buatkan Sumur Bor dan Pomda Air

Kabupaten Serang

Peringati Hari Ibu, Kapolres Serang Pimpin Upacara

BANTEN

Soal Banjir di Gelam Jaya Pasca Diguyur Hujan Malam Hingga Pagi, Ini Kata Bacaleg Muda PDI Perjuangan

BANTEN

Pastikan Berjalan Aman Lancar, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Penyaluran Bansos di Kelurahan Gerendeng

BANTEN

Sambangi SMK Voctech 1, Kapolres Ajak Murid Hormati Guru dan Orang Tua

Lebak

Wali Band Apresiasi Gitar Karya WBP Lapas Rangkasbitung

Kabupaten Serang

PERWAST Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Kepala Desa Blokang Almarhum Oji Sanuji

BANTEN

Pelayanan Humanis Bagi Kelompok Rentan di Polrestro Tangerang Kota Diapresiasi Sejumlah Tokoh dan Pemohon