Home / BANTEN

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

BANTEN, SEKILASBANTEN.COM – Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten Tahun 2024 tertinggi kedua se-Jawa-Bali dengan kenaikan sebesar 5,01 poin, dari IKIP Provinsi Banten 2023 sebesar 73,13 poin menjadi 78,14 poin pada tahun 2024. Kenaikan IKIP tertinggi pertama dicapai oleh Provinsi Jawa Timur dari 73,89 poin menjadi 83,83 poin atau naik 9,94 poin.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri launching IKIP Tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10/2024). Mengatakan, capaian itu merupakan hasil yang cukup baik bersama pemerintah daerah lainnya.

“Apalagi predikat itu ditambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada pada nilai di atas rata rata nasional sebesar 75,65 poin,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, dirinya bersama seluruh Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Baca Juga  Pastikan Arus Balik Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Kapolres Pantau Rest Area KM 13,5 dan KM 14 Tangerang

“Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, IKIP ini juga bagian komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. “Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, ada beberapa aspek penilaian dalam IKIP 2024 ini yang diberlakukan, seperti dimensi politik dengan skor 76,19 poin. Lalu dimensi ekonomi 75 13 poin serta dimensi hukum sebesar 74,97 poin.

Baca Juga  Hari ke-13 Puasa, Polsek Curug Tidak Kendor Laksanakan Vaksin Booster

“Dalam dimensi politik itu beberapa hal yang menjadi penilaian misalnya kebebasan mencari informasi tanpa takut, partisipasi publik, literasi publik atas hak keterbukaan informasi,” ujarnya.

Lalu dalam aspek ekonomi, biaya ringan dalam mendapatkan informasi, dukungan anggaran pengelolaan informasi, keberpihakan media pada keterbukaan informasi dan transparansi.

Sedangkan dalam dimensi hukum, meliputi jaminan hukum atas akses informasi, kebebasan menyebarluaskan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi serta perlindungan hukum bagi whistleblower.

“Hasil IKIP 2024 ini juga merupakan penilaian dari berbagai perspektif seperti masyarakat, akademisi, jurnalis, pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Program Bang Andra, Jalan Desa Luwuk-Grewel Rampung Petani Karyajaya Bebas Biaya Angkut Gabah

BANTEN

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui

BANTEN

Hari Bhayangkara ke-79, Polrestro Tangerang Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pelayanan Terpadu di lokasi Car Free Day

BANTEN

Usai Melantik, Gubernur Banten Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

BANTEN

Pemilik Lahan dan Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

BANTEN

Rangkaian HUT RI ke-76 Tingkat Kota, Kecamatan Karawaci Gelar Donor Darah

BANTEN

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

BANTEN

Personil Gabungan TNI-Polri di Curug Amankan Pelaksanaan Vaksin Massal