Home / BANTEN

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:21 WIB

Penguatan UMKM, Plh Sekda Provinsi Banten Sebut Legalitas Perijinan Usaha Sangat Perlu

TANGERANG, SEKILASBANTEN.COM – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan perijinan usaha sangat diperlukan.

Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi perijinan usaha kepada para pelaku usaha kecil. Dalam kesempatan itu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten memberikan pelayanan di tempat (on the spot, red).

Hal itu disampaikan Virgojanti saat melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga di Jl Raya Binong No. 1, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/8/2024).

https://sekilasbanten.com/penguatan-umkm-plh-sekda-provinsi-banten-sebut-legalitas-perijinan-usaha-sangat-perlu/

“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” ucapnya.

Dikatakan, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya. Pemprov Banten juga memfasilitasi pelayanan di tempat secara gratis pengurusan NIB bagi usaha kecil. Untuk pengurusan perijinan bagi usaha kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Sehingga pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Cari Lowongan Kerja? Langsung Cek Lokertangsel.com

Dengan fasilitasi ini, terang Virgojanti, pihaknya berharap mampu menambah semangat dan memperkuat para pengusaha kecil dalam berusaha.

Karena memiliki legalitas, mendapatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat mengakses program-program dari pemerintah swasta.

“Kalau usaha ingin maju diurus dulu legalitas atau perijinannya. Setelah punya NIB, bila ada program dari pemerintah, perbankan dan perusahaan, mudah-mudahan ada kesempatan,” ungkap Virgojanti.

“Dengan memiliki NIB, usaha yang dilakukan merupakan usaha resmi, bukan usaha gelap. Juga memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten HM Faisal mengatakan, Program Penyuluhan perijinan Berusaha Berbasis Risiko untuk memberikan pemahaman pentingnya punya Nomor Induk Berusaha, izin usaha, izin edar, dan label halal. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi digital marketing.

Baca Juga  Sebanyak 33 Warga Terpapar Covid, Wakapolda Bersama Kapolres Tinjau Lokasi Tracing di Gandasari

“Program ini untuk para pelaku UMKM. Pemasaran dengan jaringan online, pemasaran lebih luas. Bukan hanya pemain lokal atau kampung,” ucapnya.

Dijelaskan, dalam sosialisasi itu pihaknya menggandeng Lippo Karawaci dalam pemberdayaan pelaku UMKM.

Seperti dijelaskan Perwakilan Lippo Karawaci Imam Friansyah, Lippo Karawaci memiliki Program Indonesia PASTI. Merupakan singkatan dari Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, dan Independen.

“Program ini sesuai dengan Independen untuk usaha atau kemandirian masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti oleh 500 orang pelaku UMKM yang mayoritas para ibu-ibu dengan berbagai bidang usaha kecil di Kabupaten Tangerang. (rilis)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Wagub Andika Bersama Bos Dewa United Datangi Banten International Stadium

BANTEN

Tinjau TMMD ke-123, Danpusterad: Pastikan Infrastruktur yang Dibangunbermanfaat bagi warga

BANTEN

Bidang Hukum Polda Banten Menangkan Praperadilan Dalam Perkara SP3 yang Dikeluarkan Polres Serang

BANTEN

Cegah Polusi, Babinsa Desa Pangerangan Himbau Warga Agar Tak Membakar Sampah Sembarangan

BANTEN

Respon Cepat Polisi, Temukan HP Pengunjung Ancol Yang Tertinggal di Taksi Online

BANTEN

Bermanfaat dan Bermaslahat, Gerakan PTM Diapresiasi Pelajar dan Pengajar

Pandeglang

Kampanye Pilkades Cibarani Diwarnai Perusakan Baleho dan Pengusiran Warga

BANTEN

Peringatan Hakordia 2021, Pemprov Banten Raih Capaian MCP Baik