Home / BANTEN

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:21 WIB

Penguatan UMKM, Plh Sekda Provinsi Banten Sebut Legalitas Perijinan Usaha Sangat Perlu

TANGERANG, SEKILASBANTEN.COM – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan perijinan usaha sangat diperlukan.

Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi perijinan usaha kepada para pelaku usaha kecil. Dalam kesempatan itu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten memberikan pelayanan di tempat (on the spot, red).

Hal itu disampaikan Virgojanti saat melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga di Jl Raya Binong No. 1, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/8/2024).

https://sekilasbanten.com/penguatan-umkm-plh-sekda-provinsi-banten-sebut-legalitas-perijinan-usaha-sangat-perlu/

“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” ucapnya.

Dikatakan, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya. Pemprov Banten juga memfasilitasi pelayanan di tempat secara gratis pengurusan NIB bagi usaha kecil. Untuk pengurusan perijinan bagi usaha kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Sehingga pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Tangsel launching Mushaf Al'Quran digital

Dengan fasilitasi ini, terang Virgojanti, pihaknya berharap mampu menambah semangat dan memperkuat para pengusaha kecil dalam berusaha.

Karena memiliki legalitas, mendapatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat mengakses program-program dari pemerintah swasta.

“Kalau usaha ingin maju diurus dulu legalitas atau perijinannya. Setelah punya NIB, bila ada program dari pemerintah, perbankan dan perusahaan, mudah-mudahan ada kesempatan,” ungkap Virgojanti.

“Dengan memiliki NIB, usaha yang dilakukan merupakan usaha resmi, bukan usaha gelap. Juga memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten HM Faisal mengatakan, Program Penyuluhan perijinan Berusaha Berbasis Risiko untuk memberikan pemahaman pentingnya punya Nomor Induk Berusaha, izin usaha, izin edar, dan label halal. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi digital marketing.

Baca Juga  Team SAR Gabungan Akhirnya Temukan Bocah yang Tenggelam di Kali Angke

“Program ini untuk para pelaku UMKM. Pemasaran dengan jaringan online, pemasaran lebih luas. Bukan hanya pemain lokal atau kampung,” ucapnya.

Dijelaskan, dalam sosialisasi itu pihaknya menggandeng Lippo Karawaci dalam pemberdayaan pelaku UMKM.

Seperti dijelaskan Perwakilan Lippo Karawaci Imam Friansyah, Lippo Karawaci memiliki Program Indonesia PASTI. Merupakan singkatan dari Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, dan Independen.

“Program ini sesuai dengan Independen untuk usaha atau kemandirian masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti oleh 500 orang pelaku UMKM yang mayoritas para ibu-ibu dengan berbagai bidang usaha kecil di Kabupaten Tangerang. (rilis)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0510/Trs Bersama Persit Panen Padi dan Bagikan Masker

BANTEN

Pimred Award 2025, Turidi Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik

BANTEN

Meski Hujan Gerimis, Anggota Polsek Curug Tetap Atur Lalu Lintas Sore Hari

BANTEN

Hari Perhubungan Nasional 2024, Al Muktabar Sebut Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap

BANTEN

Ketua DPD LPRI Banten Hadiri Pelantikan DPP dan Rakernas

BANTEN

Skor PPDB Bakal Dibuka, Sekda Prov Banten Akan Copot dan Pidanakan Oknum Yang Bermain

BANTEN

Untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud, GMGM Banten Gelar Istighosah Bersama Warga Pamarayan

BANTEN

Baru 3 Hari Menjabat, Kapolres Metro Tangerang Kota Langsung Safari Silaturahmi Forkopimda