Home / BANTEN / Kota Serang

Senin, 8 November 2021 - 22:05 WIB

Bidang Hukum Polda Banten Menangkan Praperadilan Dalam Perkara SP3 yang Dikeluarkan Polres Serang

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten lakukan pendampingan terhadap permohonan Praperadilan yang diajukan Alex Karta melalui kuasa hukumnya Monang.

Adapun dalam Praperadilan tersebut, Bidkum Polda Banten sebagai termohon yang mendampingi Kepolisian Resor (Polres) Serang, terkait surat ketetapan Nomor: B/231.a/II/2017/ Tanggal 14 Februari 2017 Perihal: Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan termohon.

Saat ditemui, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs Achmad Yudi mengatakan, sidang Praperadilan yang diajukan oleh Alex Karta melalui kuasa hukumnya Monang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang.

“Hari ini, saya baru saja melakukan pendampingan hukum kepada Polres Serang dalam sidang Praperadilan, diajukan oleh saudara Alex Karta melalui kuasa hukumnya Monang. Sidang Praperadilan ini terkait surat ketetapan Nomor : B/231.a/II/2017/ Tanggal 14 Februari 2017 Perihal : Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan termohon yaitu Polres Serang,” ucapnya, Senin (8/11/2021).

“Alhamdulillah, di sidang pembacaan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang dengan amar putusan ialah menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon dan menyatakan sah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang Praperadilan tersebut dilakukan sebanyak 7 kali di Pengadilan Negeri Serang, dipimpin oleh Hakim Tunggal Uli Purnama dan Panitera Pengganti Wijianto. (Red/*).

Share :

Baca Juga

BANTEN

Jum’at Berkah Polsek Curug Bagikan Nasi Kotak Gratis

BANTEN

KNPI Banten Ultimatum Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang

BANTEN

Sambut 1 Muharram 1447 H, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

BANTEN

Jelang Kick Off Liga 2 Nasional, Pj: Pemkot Siap Support Persikota Hingga Juara

BANTEN

Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

BANTEN

Aiptu Sanjaya Sambangi Pos Kamling Terpadu Curug Kulon

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Hand Sanitizer dan Hand Soap ke Disdikbud

BANTEN

Jalan Baru Membawa Kegembiraan Bagi Anak-Anak Desa Gintung