Home / BANTEN

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – 3 penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diamankan petugas.

Mereka diangkut petugas di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (22/9/2022).

Baca Juga  PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Serang; Kejahatan Radikalisme dan Aksi Terorisme Musuh Bersama

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

10 Orang Ditegur Polisi di Curug Karena Tak Pakai Masker

BANTEN

Kabid Humas Polda Banten Himbau Masyarakat Terapkan Social Distancing

Kabupaten Serang

Bersama Masyarakat, H. Nasrul Ulum Memperingati HUT RI ke-75

BANTEN

Menteri Tenaga Kerja Membuka BBPLK Berbasis Kompetensi

BANTEN

Siti Nur Azizah Ma’ruf Rembuk Pendapat di Kantor BPI

BANTEN

PAM Malam Takbir, Polsek Neglasari Gelar Apel Pasukan

BANTEN

Wabup Serang; Kejahatan Radikalisme dan Aksi Terorisme Musuh Bersama

BANTEN

Peduli Dampak Corona, PLN UID Banten Bagikan 3.970 Paket Sembako ke Masyarakat