Home / BANTEN

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – 3 penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diamankan petugas.

Mereka diangkut petugas di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (22/9/2022).

Baca Juga  Kedapatan Bawa Ganja, Dua Pria Diamankan Anggota Patroli Cipkon Polsek Tangerang

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar Patroli Skala Sedang, Jaga Keamanan Wilayah

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Wali Kota Tangerang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik di Ajang PIMRED Award 2025

Kabupaten Serang

LPRI Banten Singgung Pelaksanaan Rehab Kantor Kecamatan Curug Abaikan K3

BANTEN

Bagikan UEP di Kabupaten Tangerang, Wagub Minta Dukungan DPRD Soal Penambahan Kuota

BANTEN

Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

BANTEN

Pj Gubernur Banten: Tahapan Pilkada 2024 Provinsi Banten Berjalan Baik

BANTEN

Lepas 84 ASN Purna Bhakti, Sachrudin Beri Penghormatan dan Edukasi

BANTEN

PPKM Mikro di Banten Kembali Diperpanjang Hingga 14 Juni

BANTEN

Aksi Penolakan Faldo Maldini Masuk ke Tribun Penonton oleh Oknum Supporter Warnai Pertandingan Persikota Tangerang