Home / BANTEN

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – 3 penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diamankan petugas.

Mereka diangkut petugas di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (22/9/2022).

Baca Juga  Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya.

Baca Juga  Peringatan Hakordia 2021, Pemprov Banten Raih Capaian MCP Baik

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Hari Ini, Polrestro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 Pejabat Utama

Lebak

Penuhi Standar Layanan Lansia, Lapas Rangkasbitung gelar Penyuluhan Kesehatan dan Bagikan Extra Fooding

BANTEN

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Polisi di Curug Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

BANTEN

Mengejar Mimpi Bersama! Pendekar Cisadane Sambut Musim Baru 2025-2026

Pandeglang

Pemilihan RT Diduga Terburu-buru, Ketua Pemuda dan Pemuda Kampung Karang Tenggang Merasa Keberatan

BANTEN

Gubernur Banten Lepas Kontingen Provinsi Banten Menuju Fornas VII Tahun 2023

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Ribuan Masker dari PT. Sol Med Dispo ke Disdikbud

Lebak

Semarak 79 Hut RI Dan Hari Pengayoman tahun 2024, Lapas Rangkasbitung Gelar Cek Kesehatan