SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Puluhan personil gabungan dari unsur Tiga pilar Kecamatan Curug dan juga personel Timsus pemburu Covid-19 laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi dititik pusat keramaian yakni di pasar curug, Senin (8/2/2021) pagi dipimpin oleh Wakapolsek curug AKP Warno dan dan Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono.
Dilokasi AKP Warno menghimbau kepada masyarakat, agar mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan), tidak keluar rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi,” himbau Wakapolsek curug AKP Warno.
Dalam giat tersebut tak sedikit warga terjaring razia lantaran tak memakai masker saat keluar rumah.
“Ops Yustisi Protokol Kesehatan kepada masyarakat akan selalu di galakkan bersama 3 Pilar dan Timsus Pemburu Covid-19 serta pembagian masker berkaitan dgn Kebijakan Pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan pencegahan Penyebaran Covid-19,” tukasnya.
(RIS)