Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:56 WIB

Seorang Residivis Ditangkap Polsek Cikupa Polresta Tangerang Usai Jambret Kalung IRT

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG– Seorang pria berinisial AH (47) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Musababnya, AH diduga melakukan tindak pidana penjambret kalung milik seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) di Kampung Pengkolan, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, hendak pulang usai membeli sayur,” kata Johan, Jumat (29/82/205).

Saat berjalan kaki menuju rumah, tiba-tiba korban dipepet tersangka AH yang beraksi menggunakan sepeda motor. Sejurus kemudian, tersangka AH menjambret kalung emas yang dipakai korban. Aksi itu nyaris membuat korban tersungkur.

Baca Juga  Jum'at Curhat Polsek Curug Mendengar, Mencatat, da Mencari Solusi untuk Masyarakat

“Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun tersangka berhasil melarikan diri membawa kalung emas korban,” terang Johan.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cikupa langsung melakukan penyelidikan. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Polisi mendapatkan petunjuk karena ternyata peristiwa itu terekam kamera CCTV milik salah seorang warga. Dari bukti petunjuk itu serta berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan tersangka.

Baca Juga  Tuntut Keadilan Terhadap Pelaku Penusukan, Ribuan Warga PSHT Geruduk Polresta Tangerang

“Kami kemudian menangkap tersangka AH di rumahnya yang juga berada di wilayah Cikupa,” ucap Johan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka AH merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2014. Kini tersangka AH menjalankan pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Tersangka AH dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Dinyatakan P21, Kuasa Hukum Padi Padi Kawal Tegaknya Keadilan

Kabupaten Tangerang

Peduli dan Cinta Terhadap Anak, Pemdes Kadu Bantu Anak Yatim Sekolah dan Pesantren

Kabupaten Tangerang

Pererat Tali Silaturahmi, Pengurus Ponpes Assalam Bersama Ketua Pengembangan Yayasan Kunjungi Polresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Proyek Betonisasi Kampung Bambu Bonang Disinggung LSM

Kabupaten Tangerang

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar NKR, Bupati Minta Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Kabupaten Tangerang

Bendera Baru di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Sudah Terpasang

Kabupaten Tangerang

Warga Cibogo Lebak Kelapa Dua Apresiasi Pengecoran Jalan Diwilayahnya

Kabupaten Tangerang

Resmi Launching di Rajeg, MRDIY Indonesia Siapkan Program Promo Berhadiah Mobil