SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang ‘Bungkam’ alias tidak merespon, surat audensi untuk mengkonfirmasi pekerjaan jalan betonisasi di Perumahan Raya Rajeg RT 16 RW 05.
Surat audensi yang dikirimkan untuk tindak lanjut pemberitaan sebelumnya yang sudah tayang oleh media sekilasbanten.com, berjudul “Proyek Betonisasi di Perumahan Taman Raya Rajeg Baru Semalam Dicor Sudah Retak Parah” pada, Sabtu (13/12/2025).
“Surat tersebut meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan betonisasi di Taman Raya Rajeg yang hanya beberapa hari setelah pengerjaan sudah mengalami keretakan parah,” ungkap Aris wakil pimpinan redaksi sekilasbanten.com, Minggu (21/12/2025).
Aris menyayangkan sikap pejabat Dinas Perkim yang acuh, tidak mau memberikan pernyataan.
Diketahui Proyek kontruksi jalan beton perumahan Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini Dengan pagu anggaran Rp. 139.102.700, 00 dikerjakan oleh CV Karya Utama Nyata, hasil usulan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Nawawi.
Menurut keterangan warga pengerjaan tersebut dimulai pada malam hari dan selesai pada dinihari 02.30 Wib. Namun, saat matahari terbit terlihat beton yang baru saja di cor sudah retak parah.
Padahal, Warga setempat mengekspresikan kekecewaan atas hasil pekerjaan kontraktor yang dianggap tidak sesuai standar. Tapi lagi-lagi pihak dinas perkim tidak mau transparan bungkam seperti ada yang ditutup-tutupi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. (ris)






















