Home / BANTEN

Selasa, 22 November 2022 - 20:39 WIB

Tim Kuasa Hukum Padi – Padi Minta Perlindungan Hukum ke PN Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Direktur LBH Cakra Perjuangan, Boy Kanu, kuasa hukum Padi Padi Picnic meminta perlindungan hukum kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang. Pasca adanya penetapan tersangka kepada klien nya yang terdiri dari pemilik padi – padi dan dan 4 orang warga.

Boy Kanu Direktur LBH Cakra Perjuangan kuasa hukum padi – padi di Copy Kenangan di bilangan jalan Daan Mogot Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (22/11/2022) mengatakan pihaknya meminta perlindungan hukum seadil – adilnya dengan mengirimkan surat ke Pengadilan Tangerang.

“Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri, pihaknya juga mengirimkan surat Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, baru – baru ini juga kami sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Tangerang. Diduga ada pihak – pihak yang bermain dalam hal ini. Hal tersebut terbukti manaka kita di bagian pihak terlapor penyidik terus menggas dengan kencang, manakala kita berada di pihak pelapor mengerem tidak sama perlakuannya,” ujarnya.

Baca Juga  Pererat Sinergitas, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Ia menambahkan, pemilik Padi Padi dan empat karyawannya telah ditetapkan tersangka kasus laporan perusakan Portal yang dilayangkan kecamatan Pakuhaji. Proses penyelidikan dan penetapan tersangka enam kliennya seperti dipaksakan dan sarat kejanggalan.

Baca Juga  Bikin Untung Penumpang Pesawat, AP II Perluas Layanan TravelinPass Face Recognition ke-20 Bandara

“Camat Pakuhaji, Asmawi melalui kasi Trantib Kecamatan, membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/500/III/2022/SPKT/ Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Maret 2022 dengan tuduhan pasal 170 KUHP; yaitu pengrusakan portal. Padahal awal mulanya adalah permasalahan IMB,” ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Paksa Turunkan Penumpang Taksol, Polresta Tangerang Tetapkan Empat Oknum Opang Jadi Tersangka

BANTEN

Inflasi Provinsi Banten Terkendali di Angka 2,49 Persen Pada Bulan Juni 2024

BANTEN

Semarak HUT RI ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai dan Lomba Meriah

BANTEN

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Sekolah Perkuat Verifikasi Faktual Hindari Kecurangan PPDB

Lebak

Produk Karya WBP Lapas Rangkasbitung Diserbu Pengunjung Pameran Pasar Tani

BANTEN

Cuaca Ekstrem di Banten, PLN Imbau Masyarakat Siapkan Langkah Antisipasi Keamanan Kelistrikan

Kota Serang

PPKM Jawa-Bali Kembali Diberlakukan, Kota Serang Banten Berubah Status Dari Level 2 Menjadi Level 3

BANTEN

Pj Gubernur : Bela Negara Sesuai Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing