Home / BANTEN

Selasa, 22 November 2022 - 20:39 WIB

Tim Kuasa Hukum Padi – Padi Minta Perlindungan Hukum ke PN Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Direktur LBH Cakra Perjuangan, Boy Kanu, kuasa hukum Padi Padi Picnic meminta perlindungan hukum kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang. Pasca adanya penetapan tersangka kepada klien nya yang terdiri dari pemilik padi – padi dan dan 4 orang warga.

Boy Kanu Direktur LBH Cakra Perjuangan kuasa hukum padi – padi di Copy Kenangan di bilangan jalan Daan Mogot Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (22/11/2022) mengatakan pihaknya meminta perlindungan hukum seadil – adilnya dengan mengirimkan surat ke Pengadilan Tangerang.

“Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri, pihaknya juga mengirimkan surat Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, baru – baru ini juga kami sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Tangerang. Diduga ada pihak – pihak yang bermain dalam hal ini. Hal tersebut terbukti manaka kita di bagian pihak terlapor penyidik terus menggas dengan kencang, manakala kita berada di pihak pelapor mengerem tidak sama perlakuannya,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Warga Banten Gelar Do'a Bersama Untuk Ganjar - Mahfud MD Jadi Presiden 2024

Ia menambahkan, pemilik Padi Padi dan empat karyawannya telah ditetapkan tersangka kasus laporan perusakan Portal yang dilayangkan kecamatan Pakuhaji. Proses penyelidikan dan penetapan tersangka enam kliennya seperti dipaksakan dan sarat kejanggalan.

Baca Juga  Gubernur Banten Lepas Kontingen Provinsi Banten Menuju Fornas VII Tahun 2023

“Camat Pakuhaji, Asmawi melalui kasi Trantib Kecamatan, membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/500/III/2022/SPKT/ Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Maret 2022 dengan tuduhan pasal 170 KUHP; yaitu pengrusakan portal. Padahal awal mulanya adalah permasalahan IMB,” ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi

BANTEN

Pererat Tali Silaturahmi, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Halal Bihalal

BANTEN

Pj Gubernur Banten Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

BANTEN

Mantap! BJB Raih Penghargaan di Gatra Awards 2021

Lebak

Pastikan Benar, Lapas Rangkasbitung Bersama Polri dan TNI Sidak Kamar Hunian WBP

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Ribuan Masker dari PT. Sol Med Dispo ke Disdikbud

BANTEN

Banjir Landa Kota Tangerang Tim Satgana PMI Fokus Evakuasi Warga

BANTEN

Belanja Mandatory Pada Rancangan APBD 2022 Wahidin Sebut Telah Sesuai Peraturan Perundang-Undangan