SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guna meningkatkan Profesionalisme dalam setiap menjalankan tugas keamanan, PT Garda Bhakti Nusantara (GBN) melaksanakan kegiatan penyegaran dan Training Kelas kepada 100 Anggota Pimpinan Lokasi (Pimplok) se-Jabotabek.
Kegiatan berlangsung di Lapangan, Area
Kawasan Pusat Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot Raya, Km. 19,6, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang – Banten. Sabtu (29/11/2025) pagi.
Was Opslat PT GBN, AKBP (Purn) Kris mengatakan, pihak GBN khususnya operasional Satpam, hari ini seluruh pimpinan lokasi (Pimlok) mengadakan penyegaran serta mengulas materi drill borgol dan tongkat serta Training Kelas dengan materi dasar kepemimpinan.
Training kelas ini dilakukan, agar para Danru sebagai ujung tombak di lapangan wajib memahami bagaimana cara awal menangani kejadian dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) cepat.
“BAP itu menceritakan kronologi kejadian, dari dasar itu jika ada penyidik datang dari Polsek maupun Polres, kita sebagai kepanjangan dari Polri sudah menyiapkan data setiap adanya kejadian,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kesiapan para pimpinan dan anggota security GBN akan membantu pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lantaran sudah tertera hitam diatas putih.
AKBP Kris menyebut, para pimlok yang mengikuti kegiatan penyegaran maupun training kelas sebanyak 100 personil se-Jabotabek. Ia mengatakan, jika GBN memiliki 2 operasional yakni Satpam dan Fasilitasi Service, yang mana keduanya memiliki masing masing Kaops.
“Untuk kegiatan rutin penyegaran hanya dari Operasional Satpam, sedangkan Fasilitasi Service tidak mengikuti karena beda Kaops,” tukasnya.
AKBP (Purn) Kris menambahkan, Dirinya selaku Was Opslat, memiliki fungsi tugas dan pertanggung jawaban kepada pimpinan (Direktur) atas hasil temuan dan ketimpangan Ketimpangan yang ada di Fasilitasi Service maupun Satpam.
“Di GBN ada 3 Pilar, Yakni tidak ada pungutan, UMR dan pembayaran tepat waktu, itulah Motto GBN. Jika ditemukan pungutan misal Korwil saat perpanjangan kontrak ada yang mungut mungut berapun nilainya jika terbukti bisa dipecat,” tandasnya.
Selain itu, tugas Was Opslat adalah supervisi, seperti KTA jika sudah mati wajib diperpanjang. Menurut dia, hal ini sesuai Perpol No.4 tahun 2020 pasal 19 dan 20.
“Jadi, Satpam itu wajib memiliki KTA, apabila KTA sudah mati lebih dari 1 tahun harusnya ditarik dan sementara tidak boleh bekerja, namun toleransi kadang masih kita berikan, untuk di luar Polda Metro harus mengadakan Diklat Ulang,” tandasnya.
Selaku Was Opslat dirinya berpesan kepada seluruh anggota Satpam GBN yang bertugas dimanapun berada, agar kembali ke BEN ‘Siap, Cepat, Profesional’.
“Kalau anggota tidak proporsional justru melakukan tindakan tindakan penyalahgunaan wewenang, melakukan pelecehan seksual, bekerja umpet umpetan atau melakukan tindak pidana kita akan ambil tindakan tegas. Untuk itu dengan sosialisasi BEN ini, nantinya seluruh anggota GBN baik FS dan Satpam harus melaksanakan semboyan dan prinsip-prinsip penuntun Satpam di Lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Nursetyawan
Penerbit: Redaksi Sekilasbanten.com





















