Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Mampang Polres Metro Jaksel berhasil mengungkap kasus serius mengenai pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan senjata jenis Airsoft Gun dan kepemilikan amunisi berupa peluru tajam. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan polisi LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Maret 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.45 WIB di depan Toko Velg Rwheel di Jl. Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan.

Pelapor dan korban kasus ini adalah Jese Prima Paranginangin, seorang pengacara, yang menjadi sasaran ancaman dan penodongan. Tersangka, bernama HRR, seorang wiraswasta, telah melakukan tindakan penodongan dengan menggunakan senjata Airsoft Gun dan mengancam korban dengan kekerasan. Polisi mengamankan bebrapa barang bukti antara lain senjata Airsoft Gun, peluru tajam dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga  Polsek Cipindoh Amankan 3 Pelaku Pemerasan, Modus COD dan Kuras M-Banking Korban

Kronologis penangkapan tersangka dimulai dari penerimaan informasi melalui akun Instagram “Jakartaselatan24Jam” yang mengarahkan petugas ke lokasi kejadian. Setelah penyelidikan dan penelusuran, tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 23 Maret 2024 di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No.8, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga  Bawa Ribuan Butir Tramadol, 2 Pemuda Diamankan Tim Petroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup hukuman mati atau penjara seumur hidup. Unit Reskrim Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polsek Sepatan Amankan Ribuan Pil Tramadol Disita

HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Hilang, Seorang Remaja Akhirnya Ditemukan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap 2 Kasus Curas dan Pemerasan Terhadap Anak