Home / Kota Tangerang

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:24 WIB

111 Lembaga Bakal Terima Hibah, Wali Kota Tangerang Minta Penerima Tertib Administrasi

SEKILASBANTEN.COM, KORANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membuka kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring, Rabu (31/1).

Arief menyampaikan pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga – lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.

Baca Juga  Polsek Curug Bersama Muspika Gencarkan Sosialisasi Gerakan Tangerang Bermasker

“Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan, serta harus dapat dipertanggung jawabkan,” terang Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi Covid-19 melalui pemberian dana hibah.

“Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi PPKM Mikro, di Depan Pasar Curug Tekan Penyebaran Covid

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

“Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022,” tukas Ivan.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tutup Festival Al-A’zhom, Pemkot Menyantuni 1446 Anak Yatim

Kota Tangerang

Turun ke Jalan, AMPD Galang Dana Bantu Korban Semeru

Kota Tangerang

Sampaikan LKPJ 2025, Sachrudin Soroti Dampak Positif 3G dan Kekuatan Pentahelix

Kota Tangerang

Oknum Customer Servis BRI Unit Cipondoh Diduga Gelapkan Uang Nasabah

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Siap Sukseskan Pemilu 2024

Kota Tangerang

R. Herwanto Terpililih Mejadi Ketua PWI 2024-2027 Kota Tangerang Secara Aklamasi

Kota Tangerang

Diduga Dizalimi, Calon Ketua RW 001 Laporkan Lurah Kunciran Jaya ke KASN

Kota Tangerang

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang