Home / KEPOLISIAN

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:56 WIB

45 Botol Miras Diamankan Polsek Pinang dari Warung Sembako

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG,- Sebanyak 45 botol minuman keras (miras) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota dari sebuah toko sembako di Jalan H. Mansyur Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Senin, (9/1/2023).

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dan pengamanan miras tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait penjualan miras yang meresahkan di toko sembako milik pelaku TLK.

“Jadi, berdasarkan laporan masyarakat dan diberitakan salah satu media online, petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras itu,” ungkap Zain.

Baca Juga  Penuhi Kepentingan Masyarakat, Polsek Pinang Layani Puluhan Pemohon SKCK

Saat dilakukan penggeledahan, anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nyoman, ditemukan 45 botol minuman keras berbagai merk.

“Barang bukti miras berikut pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zain menjelaskan, hasil dari pemeriksaan toko tersebut sebelumnya pada hari Jum’at umat tanggal 23 Desember 2022 lalu juga pernah ditindak dengan mengamankan 18 botol miras berbagai merk dan kita lakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun pelaku tidak jera dan tetap menjual lagi.

Baca Juga  Kesan Kapolres Metro Tangerang Kota Ikut Bershalawat Bersama Habib Syech

“Toko tersebut dilakukan penindakan, pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring,red),” tukasnya.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

KEPOLISIAN

Polsek Jatiuwung Gelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Pengamanan Pemilu 2024

KEPOLISIAN

Bangga! Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Terbaik se-Banten

KEPOLISIAN

Perbaiki Kualitas Udara, Polrestro Tangerang Kota Lakukan Gerakan Penanaman 1.000 Pohon

KEPOLISIAN

DPR RI Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal
Operasi Yustisi, Anggota Polsek Curug Jaring Warga Abaiakan Protokol Kesehatan

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi, Anggota Polsek Curug Jaring Warga Abaiakan Protokol Kesehatan

KEPOLISIAN

Pimpin Apel Patroli, Wakapolrestro Tangkot: Tindak tegas pelaku pidana

KEPOLISIAN

Ops Ketupat Jaya 2024, Si Dokkes Polrestro Jaktim Berikan Pelayanan Kesehatan ke Pospam
error: Content is protected !!