Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:14 WIB

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Terdapat 59 bangunan liar semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan luas kurang lebih 15.600m² yang berada di Pasar Pisang Kelurahan Bencongan ditertibkan.

Lahan yang ditempati oleh puluhan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) tersebut rencananya untuk pembangunan stadion mini Kecamatan Kelapa Dua.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur Kelurahan dan Kecamatan.

Langkah awal, kata Fachrul Rozi. Sebelum penertiban ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan tertulis.

“Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ucap Fachrul saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga  PPTK Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bungkam Tak Beri Penjelasan

Fachrul mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sebanyak 80 personel Satpol PP dan Trantib Kelapa Dua diterjunkan dibantu personel Kepolisian dan TNI.

“Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum disekitar, bisa melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan buat pembangunan Stadion Mini.

Nantinya, lanjut Hadiyanto fasilitas tersebut bisa digunakan oleh warga Kelurahan Bencongan.

“Kebetulan disini memang masuk ke rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Jadi masyarakat sangat berharap ketika kegiatan musrenbang mereka mengusulkan untuk dibangunya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” terangnya.

Baca Juga  Adakan Lomba Perdana, P3SI Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Di tempat yang sama, Lurah Bencongan pada Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.

“Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa ketika adanya program pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang yang nantinya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya. (Han)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Rayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Warga Binong RT 05 Pawai Obor dan Doa Bersama

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Kabupaten Tangerang

Pekerja Pemasangan Uditch di Sukabakti Seolah Sudah Diperintahkan Bungkam

Kabupaten Tangerang

Warga Apresiasi Akses Jalan Penghubung Antar Dua Desa Kini Telah Dibangun

Kabupaten Tangerang

Gelar Rapat AKKOPSI, Pemkab. Tangerang Pastikan Siap Jadi Tuan Rumah CSS Ke XX Tahun 2022

Kabupaten Tangerang

DPK KNPI Kecamatan Curug Periode 2021-2024 Sah Dilantik

Kabupaten Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Tempelkan Stiker Pengingat Bagi Penunggak Pajak

Kabupaten Tangerang

490 Pedagang Pasar Curug Divaksinasi Tahap Pertama