Home / Kota Tangerang

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:56 WIB

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Mengenai Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Adapun dua buah Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2020, Wali Kota menjelaskan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar 241,5 miliar dengan realisasi sebesar 148,7 miliar rupiah, yang dialokasikan pada belanja tidak terduga sebesar 170,1 miliar rupiah dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar 71,4 miliar rupiah.

Baca Juga  Berkah di Bulan Suci Ramadhan, PSHT Ranting Periuk Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

“Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar 98,9 miliar, penyediaan JPS sebesar 9 miliar, serta penanganan dampak ekonomi sebesar 40,7 miliar,” ungkap Arief dalam rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (31/5).

Selain itu, sambung Wali Kota, Pemkot juga terus melakukan pembinaan dalam rangka optimalisasi peran dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi pelayanan publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Koperasi Anggrek Bulan Go Internasional

“Melalui evaluasi secara periodik, mematangkan rencana bisnis BUMD, pengembangan potensi hingga perekrutan berdasarkan kompetensi,” beber Wali Kota.

Sedangkan terkait Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Wali Kota menyampaikan sejumlah upaya yang ditempuh oleh Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak di masa pandemi Covid-19.

“Mulai dari penghapusan denda pajak dan sosialiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Truck Tabrak Pembatas Jalan, 1 Tewas 1 Kritis Sopir Melarikan Diri

Kota Tangerang

Hadiri Halal Bihalal IPSI, Dr Nurdin : Atlet Silat Kota Tangerang Harus Dapat Terus Menoreh Prestasi Hingga Kancah Global

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Prabu Kian Santang Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Diskominfo Gelar Rapat Klasifikasi Informasi Publik 

Kota Tangerang

Seksi Sosial, Pengurus Bhayangkari Cabang Metro Tangerang Kota laksanakan Giat Rutin Posyandu Balita dan Kelas Ibu Hamil

Kota Tangerang

PDI Perjuangan Sasar Bansos di Kampung Bayur, Gatot: Masyarakat Kota Tangerang Perlu Sentuhan Langsung

Kota Tangerang

Tolak Relokasi Makam Buyut Jenggot, Puluhan Warga Panunggangan Gelar Aksi Demo di Puspemkot Tangerang

Kota Tangerang

RSUD Kota Tangerang Bersama Persit KCK Gelar Medical Check Up Gratis