Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:48 WIB

Tuntut Pesangon, Ratusan Buruh PT Tuntex Garment Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Berawal dari keputusan Management PT Tuntex yang akan menutup perusahaanya, sementara uang pesangon yang akan diberikan tidak sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ratusan buruh PT. Tuntek Garment Indonesia yang berada di Jalan M. Toha, Kelurahan Bugel, Karawaci, Kota Tangerang melakukan aksi unjuk Rasa di depan pabrik. Jum’at. (11/6/2021).

Aksi Ratusan pegawai PT. Tuntek untuk menuntut perusahaan memberikan pesangon yang sudah di sepakati sesuai perjanjian kerja Bersama ( PKB) antara perusahaan dan pegawai.

Ketua PUK PT. Tuntex Garment Indonesia, Nurulhuda menjelaskan, aksi Unjuk Rasa Ratusan pegawai PT. Tuntek ini menuntut upah pesangon agar di berikan sesuai hasil perundingan antara perusahaan dan para pegawai yang telah tertuang dalam PKB sebanyak 2 kali PMTK.

Sebelumnya perusahaan dengan pengurus serikat dan perwakilan pegawai sudah melakukan perundingan membahas upah pesangon sehingga perusahaan hanya sanggup memberikan 1 kali PMTK dan para pegawai menolaknya.

Baca Juga  Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Perundingan terus berjalan sampai beberapa kali perundingan dan belum juga membuahkan hasil. Bahkan pihak management hanya akan membayar pesangon sesuai ketentuan undang-undang Cipta Kerja.

hasilnya perusahaan siap membayarkan upah sebesar 1 PMTK,tetapi karena karyawan melakukan aksi unjuk rasa perusahaan mengancap akan memberikan upah pesangon sebanyak 0.5 PMTK upah.

”Perusahaan sudah melanggar perjanjian kesepakan PKB, jadi aksi hari ini meminta pertanggung jawaban perusahaan agar memberikan upah pesangon sesuai kesepakatan PKB ,” tegasnya.

Huda Juga menjelaskan, aksi unjuk rasa di lakukan sebagai bentuk kekecewaan para buruh karena perusahaan seolah tidak memperdulikan para pekerjanya yang sudah puluhan tahun berjuang bersama mempertahankan perusahaan.

Menurutnya, semua buruh tidak mau adanya aksi berlebihan karena kami juga memahami ini lagi massa pandemi covid-19, untuk itu kmai berharap dari perusahaan bersikap bijak dalam menggambil keputusan. Kita hanya minta hak kita  sesuai yang telah disepakati bersama dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca Juga  Buntut Intimidasi Kerja Jurnalis, Puluhan Wartawan Geruduk Pemkot Tangsel

H.Sugandi Sekretaris DPC FSP, sangat kecewa dengan sikap Management PT Tuntex yang tidak mau mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, khususnya terkait pembayaran pesangon akibat tutup pabrik.

”Saya tau PKB Tuntex masa berlakunya sampai Desember 2021, seharusnya patuhi saja kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, apalagi mereka sudah puluhan tahun ikut berjuang di Tuntex,” ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan sikap Management PT Tuntex yang menutup pintu masuk, sehingga para buruh tuntex berkumpul di depan pabrik, yang mengakibatkan terjadinya kerumunan dan membahayakan terjadi penyebaran covid-19.

Ketika Awak media  akan menemui pihak management untuk minta konfirmasinya, sangat disayangkan pihak management belum bisa ditemui.

(CN/Ngga)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bersama KPU, PWI Kota Tangerang Gelar Diskusi Terbuka

Kota Tangerang

Puncak Hari Pers Nasional 2026, Waka Polrestro Tangerang Kota; Peran Pers Tempati Posisi Strategis di Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa

Kota Tangerang

Kecamatan Neglasari Gelar Gerakan Pangan Murah di Bulan Ramadan

Kota Tangerang

Rayakan HUT ke-80 RI, Pokja WHTR Kompak Gelar Beragam Lomba Tujuhbelasan

Kota Tangerang

100 Hari Awal Sachrudin Maryono, Pengamat: On The Track dan Fokus Kerja

Kota Tangerang

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

Kota Tangerang

Pengamanan Hari Raya Idul Adha 2025, Dishub Kota Tangerang Kerahkan 45 Personil

Kota Tangerang

Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh PT. Pelita Cengkareng Paper Gelar Aksi Demo