Home / Kota Tangerang

Minggu, 20 November 2022 - 19:53 WIB

Aktivis Minta PUPR Blacklist Pelaksana Pekerjaan Drainase Dinilai Asal Jadi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Aktivis Lingkungan soroti bungkamnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas pembangunan saluran drainase lingkungan senilai Setengah Miliar di Jalan Kampung Kelapa Indah di RW 03 Kelurahan Cikokol Kecamatan Tangerang. Menurutnya, Dinas PUPR Kota Tangerang harus tegas membalcklist pelaksana PT Alina Utama Karya yang pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

Hal itu disampaikan Aktivis Lingkungan, Ade Yunus yang dikenal kritis yang kerap mengevaluasi kajian persoalan banjir dan sangat concern genangan ini, ia meminta Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang tidak bungkam memberikan ketrangan atau alasan apapun dalam hal pengawasan proyek kepada wartawan dan jajarannya tidak lengah dalam melakukan pengawasan.

“Banjir dan genangan bukan setahun dua tahun, sudah lama kita saksikan, masa kita tidak belajar, bahwa persoalan genangan salah satunya adalah pada saluran drainase yang dikerjakan secara asal-asalan, jadi mestinya pengawasannya lebih ketat bukan justru malah longgar,” ungkap Ade kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Sisi Barat Cisadane Barat Mulai Dikerjakan, Jalan Ditutup Untuk Kendaraan Roda 4

Menurutnya, melihat dari banyaknya genangan di wilayah Kota Tangerang dan banjir akhir-akhir ini mestinya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bisa belajar bahwa salah satu penyebabnya adalah Persoalan drainase yang dikerjakan secara asal-asalan.

“Porprov jangan jadi alasan, sudah ada panitianya, pengawasan ketat harus dilakukan dalam pekerjaan drainase, persoalan banjir dan genangan itu harus diurut dari hulunya, mulai dari perencanaan, pengawasan sampai pelaksanaan proyek drainase. Kalau pengawasan dan pekerjaan seperti ini, maka wajar saja banyak genangan akibat pekerjaan drainase yang asal-asalan,” sindir Aktivis Lingkungan yang familiar disapa Kang Ade.

Baca Juga  Perkuat Konsolidasi Roda Organisasi, Ketua DPC BPPKB HDS Serah SK ke Pengurus DPAC Karawaci

Untuk itu, Kang Ade meminta kepada Dinas PUPR Kota tangerang untuk segera mengambil langkah tegas ,menegur pengawas dan pelaksana proyek yang mengerjakan Drainase tersebut, bahkan bila perlu pelaksana diblacklist.

“Sekali lagi jangan main-main dengan pekerjaan drainase, ini tentang mencegah genangan yang berpotensi banjir, kalau justru menimbulkan genangan, semua pihak harus bertanggung jawab dan jelas berpotensi jadi temuan inspektorat dan BPK, ini duit rakyat dan bukan nilai yang kecil, jangan main-main,” tegas Pria Berkacamata.

Bila dikemudian hari tidak ada perbaikan dan melanjutkan pekerjaan drainase asal-asalan, kata Kang Ade, berpotensi terjadi kerugian negara dan pihaknya tidak segan-segan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kalau merugikan negara, jelas Kita laporkan,” pungkasnya. (Red/SL)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diduga Dizalimi, Calon Ketua RW 001 Laporkan Lurah Kunciran Jaya ke KASN

Kota Tangerang

Wali Kota : Manfaatkan Data sebagai Solusi dan Alat Strategis dalam Kebijakan Pembangunan

Kota Tangerang

Bagikan Daging Kurban, Forwat Ucapkan Terimakasih kepada Donatur

Kota Tangerang

Cegah Kekerasan, Pj Minta Perkuat Pengawasan dan Kukuhkan Satgas serta PPK

Kota Tangerang

Anak Usaha PLN Uji Coba Bahan Bakar Sampah di PLTU Lontar

Kota Tangerang

Ucapkan Dirgahayu ke-32 Kota Tangerang dari Magelang, Sachrudin-Maryono : Momen Penting Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Kota Tangerang

Plt Ketua PWI Kota Tangerang Ajak Anggota Bangun Organisasi Yang Solid

Kota Tangerang

Diduga Hendak Membuat Konten, Dua Pria Tewas Mengenaskan Disambar Kereta Api di Benda