Home / BANTEN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:51 WIB

Ganjil Genap Tangerang Raya, Arief : Pemkot Masih Menunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di bilangan modern land, Rabu (30/08).

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan,”

“Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” terang Arief.

Arief juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga  Penurunan Bendera Jadi Momentum, Maryono Ajak Pemuda Isi Kemerdekaan dengan Karya

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” tutur Arief.

Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan pengihajaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukas Wali Kota.

Baca Juga  Operasi Yustisi Antisipasi Penyebaran Covid-19 Bulan Ramadhan Ditingkatkan

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/08) kemarin. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Sambut Idul Fitri 1442 H, PT Angels Products Salurkan CSSR ke Anak Yatim

Lebak

Lapas – Puskesmas Rangkasbitung Gelar Cek Kesehatan Keluarga WBP di Hari Pahlawan

BANTEN

Cuaca Ekstrem di Banten, PLN Imbau Masyarakat Siapkan Langkah Antisipasi Keamanan Kelistrikan

BANTEN

Polres Metro Depok Siagakan Tim Patroli Pantau Rumah Kosong Pasca Ditinggal Pemudik

BANTEN

Peringati HUT Kodam Jaya ke-74, Kasdim 0510/Tigaraksa Pimpin Do’a

BANTEN

Simak! Ini Nomor WhatsApp Resmi Layanan Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang

BANTEN

GMGM Banten Gelar Pertunjukan Seni Budaya Bersama Warga Kecamatan Mancak

BANTEN

Gubernur Banten Minta Para Ibu Berikan Pengasuhan Anak Dengan Baik