Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:54 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi menangkap 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial FA (18) dan  MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang. Banten. Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 03.45 WIB.

Mereka diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar 1 pelaku dari mereka yang sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-77, Kapolrestro Tangerang Kota Ajak Nobar Pagelaran Wayang Kulit

“Jadi pada saat, Tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, lalu melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomer,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (24/1/2024).

Lanjut Kapolres, petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, sontak ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

“Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga  mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi,” terangnya.

Baca Juga  Unit Lantas Polsek Curug Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Arus Ramai Lancar

Selanjutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor.

Zain menghimbau, “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110. Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Hasil Razia, Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1 Kilogram Siap Edar

HUKUM & KRIMINAL

Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Jalan Kawasan Cingluh Hebohkan Warga Setempat

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Aksi Gangster di Wilayah Pasar Kemis, 2 Diduga Pelaku Eksekutor Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran

HUKUM & KRIMINAL

Viral!! Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Ditangkap Polisi di Bandar Lampung