Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 9 April 2024 - 11:07 WIB

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

SEKILASBANTEN.COM, DEPOK — Dalam upaya pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan di tengah bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitru, Polsek Sukmajaya telah berhasil mengamankan konvoi Takjil yang dilakukan oleh 20 remaja pada hari senin 9 April 2024 pukul 17:30 Wib .

Kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Sukmajaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan para remaja yang konvoi Takjil tersebut serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan diri para remaja tersebut.

Baca Juga  Lagi, Polisi Polsek Ciledug Amankan 6 Orang Remaja Hendak Tawuran Bawa Celurit

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono S.H, M.H menyatakan bahwa konvoi takjil merupakan salah satu kegiatan yang dilarang dalam Maklumat Kapolda di dalam bulan suci Ramadhan ini karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum.

Namun demikian, pengamanan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan peserta konvoi maupun masyarakat sekitar.

“Kami berusaha untuk memberikan keamanan dan pengamanan maksimal bagi masyarakat selama menjalani ibadah di bulan suci ramadhan ini,” ujar Margiyono.

Baca Juga  Diamankan Polisi, Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Ternyata ODGJ

Selain itu, Polsek Sukmajaya juga memberikan himbauan kepada para remaja yang konvoi takjil tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan mereka ini yang mana kegiatan mereka ini berpotensi merugikan diri mereka sendiri, masyarakat lainnya serta dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Polsek Sukmajaya tengah melakukan pendataan guna proses hukum lebih lanjut terhadap remaja konvoi tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor, Motor PCX Milik Korban Ditemukan

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Seorang Pelaku Diamankan Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis

HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Daftar G, Tiga Pria Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Dua Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang Diamankan Polsek Benda Dalam Operasi Nila

HUKUM & KRIMINAL

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan